KORUPSI: MAAFKAN DAN HUKUM MATI
Sejak orde lama hingga kini, korupsi tidak pernah usai. Menggerogoti raga bangsa ini. Berbagai upaya telah dilakukan. Lembaga super body (KPK) dibentuk untuk memerangi korupsi. Begitu menakutkan dan membuat koruptor jengah. Demi melemahkan KPK, trik dan strategi berjamaah para koruptor semakin canggih. Terakhir, RUU KPK diusung. Sungguh memalukan kelakuan para dewan yang terhormat. Anak yang mereka ciptakan sendiri malah dikebiri. Demi menyelamatkan muka dan kehormatan. Inilah realita panggung politik. Yang bersih tersisih. Yang berlaku kotor berkuasa.
Tanpa disadari, perilaku korup telah melemahkan kekuatan bangsa. Jika tidak segera dapat diatasi, NKRI akan segera gulung tikar, cepat atau lambat. Pengurusan investasi yang begitu cepat tanpa birokrasi yang bertele-tele memang memangkas korupsi. Akan tetapi, bagaimana halnya jika kepala daerah yang menjabat, berkuasa karena money politics? Bisa ditebak hasil akhirnya. Rakyat semakin sengsara. Proyek-proyek yang seharusnya untuk kemakmuran bangsa ini, malah berbalik memakmurkan bangsa lain.
Revolusi mental yang diharapkan mampu membenahi korupsi nyatanya tak memiliki gigi. Seruan para alim ulama agar koruptor dihukum mati dan jenazahnya haram disalatkan, tidak digubris. Entah karena terkena penyakit tuli, pura-pura tidak mendengar atau tidak punya hati. Berita-berita para koruptor yang menghiasi media sambil tersenyum dan melambaikan tangan menjadi sebuah pembenaran. Merusak mental generasi muda yang hedonis dan materialistis. Mereka berpikir, sungguh enak menjadi koruptor. Dihukum ringan. Setelah bebas, tetap kaya. Hanya dengan sedikit beramal, dosa dan kesalahannya diampuni masyarakat.
Sejarah Hukum Korupsi di Nusantara
Tujuan diadakannya hukum adalah untuk terciptanya kedamaian dan kesejahteraan. Untuk itu, setiap bentuk pemerintahan pasti memiliki hukum yang bersifat mengikat dan memaksa. Begitu juga halnya kerajaan-kerajaan di nusantara.
Hukuman mati bagi pencuri telah menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya bangsa Indonesia. Bangsa yang baik adalah bangsa yang tidak melupakan sejarahnya. Pada abad ke-7 Kerajaan Kalingga yang terletak di Jawa Tengah, telah menetapkan hukuman mati sebagai sanksi bagi para pencuri pada saat pemerintahan Ratu Shima.
Pada abad ke-14 dalam piagam Bendasari (pada zaman Hayam Wuruk) dan piagam Trawulan (1358 Masehi) tercatat kitab undang-undang Kutara Menawa yang terdiri dari 275 pasal. Di salah satu pasal tertulis bahwa hukum mencuri (Astacorah), pasal 55, bahwa jika pencuri tertangkap dalam pencurian dikenakan pidana hukuman mati, anak istrinya miliknya dan tanahnya diambil alih oleh raja yang berkuasa. Jika pencuri itu mempunyai hamba laki-laki atau perempuan, hamba itu tidak diambil-alih oleh raja, tetapi dibebaskan dari segala hutangnya dari pencuri yang bersangkutan. Wajar saja jika Majapahit menjadi negara yang makmur dan sejahtera serta mampu menguasai seluruh Nusantara. Karena landasan hukumnya yang kuat dan tegas. Kata korupsi memang tidak dikenal pada masa itu. Yang mereka paham adalah mencuri.
Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa telah berkenan menghantarkan rakyat Indonesia untuk merdeka. Ia juga telah berkenan menjadikan Kerajaan Majapahit besar dan menguasai nusantara pada 7 abad yang lalu. Begitu juga dengan Kerajaan Shima, telah Ia perkenankan namanya bergema hingga ke semenanjung arab. Secara logika, sejarah pasti berulang. Hanya tinggal copy-paste saja. Tidak perlu studi banding hukum ke negara lain dan menghambur-hamburkan uang rakyat. Cukup buka buku sejarah atau berselancar di internet. Murah dan efisien.
Penerapan Solusi
Banyak yang paham bahwa hukuman mati adalah satu-satunya solusi hukuman bagi pelaku tindak pidana korupsi. Apalagi jika proses hukuman (ditembak mati atau digantung), disiarkan secara langsung di televisi-televisi nasional. Namun, ini urung dilakukan. Padahal, pasal dan undang-undangnya sudah ada. Hanya saja ada yang ganjil. UU No.20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi penjelasan Pasal 2 ayat 2 sepanjang frasa yang dimaksud dengan "keadaan tertentu" dalam ketentuan ini adalah keadaan yang dapat dijadikan alasan pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana korupsi yaitu apabila tindak pidana tersebut dilakukan terhadap dana-dana yang diperuntukkan bagi penanggulangan keadaan bahaya, memiliki arti yang lebih sempit dibandingkan dengan penjelasan pada Pasal 2 ayat 2 UU No. 31 Tahun 1999. Sehingga, para hakim yang memberikan sanksi, urung menjatuhkan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi. Negara saat ini tengah dalam keadaan bahaya akibat perilaku koruptor. Hal inilah yang penulis sedang ajukan untuk diuji di Mahkamah Konstitusi. Menghapus penjelasan pasal 2 ayat 2 UU No. 20 Tahun 2001 dan memberlakukan kembali penjelasan Pasal 2 ayat 2 UU No. 31 Tahun 1999, Yang dimaksud dalam keadaan tertentu dalam ketentuan ini dimaksudkan sebagai pemberatan bagi pelaku tindak pidana korupsi apabila tindak pidana tersebut dilakukan pada waktu negara dalam keadaan bahaya sesuai undang-undang yang berlaku. Sehingga, dengan dasar ini, pemberatan sanksi untuk pelaku tipikor dapat dilakukan sebab negara dalam keadaan bahaya akibat korupsi yang semakin menggurita.
Berdasarkan pada pendirian MK bahwa kerugian hak dan/atau kewenangan sebagaimana dimaksud Pasal 51 ayat (1) UU MK harus memenuhi lima syarat, salah satunya adalah pada poin c yang berbunyi : Hak dan/atau kewenangan konstitusional tersebut harus bersifat spesifik (khusus) dan aktual atau setidak – tidaknya potensial yang menurut penalaran yang wajar dapat dipastikan akan terjadi, maka saya menganggap kerugian yang diderita adalah Rp 10 juta per bulan, akibat korupsi dan birokrasi di SKK Migas. Oleh karena, meskipun belum terbukti secara hukum, hal tersebut sangatlah potensial akan terjadi.
Bahwa hukum berlaku fleksibel sesuai dengan zamannya. Dengan begitu, ketika suatu masyarakat di suatu tempat telah memiliki kesadaran hukum yang tinggi, dimungkinkan untuk memberi sanksi yang ringan apabila terjadi pelanggaran. Sebab, hukuman dan sanksi yang ringan tidak terlalu berefek dalam masyarakat yang berkesadaran hukum tinggi. Namun jika hal ini diterapkan pada masyarakat yang berkesadaran hukum rendah, tidak akan membuat efek jera kepada masyarakat. Oleh karena itu, dengan dasar ketidakjeraan masyarakat terhadap sanksi tindak pidana korupsi, maka sanksi tindak pidana korupsi perlu diperberat dengan seberat-beratnya. Hingga menimbulkan efek jera dan menjaga keselamatan bangsa dan negara ini.
Mekanisme hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi tidak dapat langsung dilaksanakan begitu saja. Mengingat korupsi yang telah menggurita dari kalangan pejabat hingga masyarakat kelas bawah. Jika diibaratkan garis bilangan, kondisi negara saat ini berada pada garis bilangan negatif. Perlu kembali ke tiitik nol atau dengan kata lain, diperlukan kalibrasi hukum. Kalibrasi hukum inilah yang dimaksud oleh Marzuki Alie, mantan Ketua DPR, sebagai pemaafan koruptor. Di satu sisi terkesan membela dan melindungi koruptor. Namun di sisi lain, langkah ini justru merupakan cara yang paling ampuh untuk mengembalikan negara dalam kondisi aman (nol). Jika dibandingkan dengan pemberlakuan hukuman mati secara langsung, akan mungkin terjadi pelarian warga negara dan dana hasil korupsi secara besar-besaran ke luar negeri.
Adanya tenggang waktu yang berisi pemaafan koruptor dengan syarat: mengembalikan sisa uang korupsinya kepada negara. Bukan berarti jika diberikan tenggang waktu tidak akan terjadi hal yang demikian (pelarian warga dan dana secara besar-besaran ke luar negeri). Setidaknya, negara mengajak warganya untuk berlaku ksatria, mengakui kesalahannya. Dengan begitu akan meminimalisir jatuhnya korban jiwa. Atas dasar persamaan rasa akan cinta tanah air, warga yang tidak bersalah hendaknya juga memaafkan dan tidak lagi mengungkit masa lalu. Sebab, bangsa ini adalah bangsa pemaaf. Dengan begitu, cita-cita negara yaitu masyarakat yang adil dan makmur, akan segera dapat diwujudkan.
Negatif vs Positif Legislator
Penambahan norma sangatlah tidak mungkin dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi. Namun, menyerahkan permohonan ini ke lembaga legislatif sangatlah berat dan amat tidak mungkin dalam pemikiran saya. Satu-satunya jalan adalah dengan “memaksa” Mahkamah Konstitusi untuk menjadi positive legislator.
Dasarnya adalah adagium ”Salus Populis Supreme Lex” (keselamatan rakyat berada di atas Undang-Undang Dasar). Hal ini juga selaras dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya, Penjelasan Umum no 1, berbunyi: Jika suatu Negara terancam oleh bahaya atau kehidupannya berada dalam bahaya, maka perhatiannya harus dipusatkan pada kedudukannya sendiri, oleh karena bagaimanapun juga, Negara tersebut tidak akan dapat mencapai tujuan-tujuannya, apabila Negara itu sendiri roboh kelak. Berhubung dengan itu, maka adakalanya terpaksa diadakan perobahan dalam susunan, pembagian dan sifat kekuasaan Negara serta dalam kedudukan Negara terhadap penduduk negeri, agar dapat bertindak terhadap bahaya yang dihadapinya dengan kekuasaan-kekuasaan yang istimewa. Ini berarti, bahwa kemungkinan untuk menyimpang dari hukum obyektif harus diadakan, karena perangkaian kaidah yang ada, menjadi amat rendah kedudukannya sebagai unsur dari keputusan untuk mengambil suatu tindakan terhadap unsur kenyataan-kenyataan yang mengancam Negara, bahkan harus diterima pula, bahwa ada kalanya tindakan pemerintah hanya untuk mengatasi keadaan bahaya itu semata- mata atas dasar kaidah darurat.
Visi Mahkamah Konstitusi adalah mewujudkan cita negara hukum dan demokrasi demi kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang bermartabat. Salah satu misinya adalah membangun konstitusionalitas Indonesia dan sadar berkonstitusi. Disebabkan oleh korupsi yang menggurita, cita negara hukum menjadi rapuh dan kehidupan bangsa serta negara tidak lagi bermartabat.
Dengan demikian, amat mungkin dalam keadaan negara dalam kondisi bahaya akibat korupsi seperti saat ini, Mahkamah Konstitusi selaku Negative Legislator berperan juga sebagai Positive Legislator. Menyelamatkan kondisi bangsa dan negara. Seperti halnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 102/PUU-VII/2009 bahwa pilpres boleh menggunakan hak pilih dengan menunjukkan KTP atau Paspor. Begitu juga dengan Putusan MK Nomor 4/PUU-VII/2009 tentang hak pilih mantan terpidana yang menyebabkan pemohon sebagai Warga Negara Indonesia, seumur hidup tidak memungkinkan dirinya menjadi anggota DPR, DPD, DPRD, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Mahkamah Konstitusi telah menangguhkan “tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikatnya suatu pasal Undang-Undang yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945”, sampai pembentuk Undang-Undang memperbaiki rumusan atau menggantinya sebagaimana substansi putusan Mahkamah Konstitusi.
Bahwa norma hukum tidak dapat dilepaskan dari moralitas yang mendasarinya, yaitu : keadilan. Terobosan hukum atau revolusi hukum diharapkan dapat mewujudkan tujuan kemanusiaan melalui bekerjanya hukum yaitu : hukum yang membuat bahagia.
Pada prinsipnya, dalam menjalankan kewenangannya, terutama menguji UU, MK tidak boleh hanya bersandarkan pada semangat legalitas formal peraturan-peraturan tertulis, melainkan harus mampu menggali dan menghadirkan nilai keadilan subtantif bagi masyarakat pencari keadilan (Mahfud MD, 2009). Keadilan subtantif merupakan wujud keadilan hakiki adalah keadilan yang dirasakan masyarakat sebagai keadilan yang sesungguhnya. Keadilan substansial bukan hanya milik mayoritas, melainkan juga mencerminkan perlindungan minoritas (MKRI, 2009).
PUNGKI HARMOKO
Pemohon Uji Materiil di MK
ASSALAMUALAIKUM
SEMOGA TULISAN SAYA BERMANFAAT ...TRIMS
Rabu, 04 November 2015
Selasa, 26 November 2013
BANK INTEREST IS HARAM?
By:Pungki Harmoko
Rasululullah SAW said, "will come to people one day when people turn riba into halal with reason: terms of trade" (Narrated Ibn Bathah, from Al 'Auzai).
In the lives of Muslims that is increasingly difficult, some ignore the problem of halal and haram of intersest rate. There is even obviously says that intersest rate is halal. This is due to the involvement of the Muslims in living systems Secularism-Western Capitalism and Socialism-Atheism system. For those who still adhere to Islamic law, then work to make life stand on clean and halal conditions. But because the people at present are poor people, ignorant, and incapable of distinguishing between an opinion with another opinion, they now become the most confused, tossed around by a variety of opinions and thoughts. In this short article, there are some aspects that want to put forward about the issues surrounding riba. At the beginning, interest of riba in history. Will be briefly described the role of the Children of Israel and their behavior in the usury problem. Secondly, the behavior of Jews in changing their own Sharia (Law of God). Briefly described the role of the Jews in justify usury. Thirdly, still within the framework of the behavior of the Jews, also told affliction, their efforts in building the network of life in the economic and financial world, particularly in the areas of monetary and banking.
Usury and the Jewish Historical Overview
Since first, Allah has forbidden usury. The status of haram is eternal and can’t be changed until the judgement day. Even this law has been confirmed in Sharia of Prophet Musa, Isa, until the time of the Prophet Muhammad. About such things, the Qur'an has told us about the behavior of the Jews who was condemned by Allah caused their cruel and immoral, including property deeds take usury. Allah says: For the wrong-doing of the Jews, We made unlawful to them certain good foods which has been lawful to them, and for their hindering many from Allah's Way;And their taking of Riba (usury) though they were forbidden from taking it and their devouring of men's substance wrongfully (bribery, etc.). And We have prepared for the disbelievers among them a painful torment(An-nisa’:160-161). Historically, the Jews are a people who long time ago tried in every way to dissuade people to not implement Sharia of Allah. They killed the prophets, trying to change the shape and content of the Torah and the Gospel, and justify what Allah has forbidden. For example, justifies the sexual relationship between a child and the father, allowing the practice of witchcraft, usury, thus justifies famed of past and present that among Jews with usury actions are difficult to separate. About the close of motion between usury with Jewish life, we can know in their scriptures: "If you lend money to one of my people among you who is needy, do not treat it like a business deal; charge no interest. (Exodus, 22:25). In the book of Leviticus (person Levite), such anyway ban on which have a close meaning. On the book is mentioned in order that people of Jews do not take riba among his own people : “If your brother becomes impoverished and is indebted to you, you must support him; he must live with you like a foreign resident. Do not take interest or profit from him, but you must fear your God and your brother must live with you.You must not lend him your money at interest and you must not sell him food for profit.(Imamat, 35-37). It is clear in these verses that the Jews had been forbidden to eat riba (interest). But in reality, they rebelled and ignore the ban. Why are they so dare to violate the provisions of the law! In this case, Buya Hamka (late) quotes from the Torah in the book of Deuteronomy chapter 23 verse 20: Unto a stranger thou mayest lend upon usury; but unto thy brother thou shalt not lend upon usury: that the LORD thy God may bless thee in all that thou settest thine hand to in the land whither thou goest to possess it. Based on the quote above, Buya Hamka draw the conclusion that the verse has become the guidance of the Jews of the world until now. Them, even if not sitting in the seat of government in a country, but they are just ruling the country through usurious loans that ensnaring neck.
Jews and the International Monetary Control
In a manuscript fragment Protokolat, the form of Jewish evil strategy, mentioned that the bankruptcy various countries in the economic field is the result of their brilliant creations, such as the credit (loans) that ensnare neck non-Jewish state that increasingly painful. They say that foreign aid has done virtually like a piece of parasites that absorb all the potential out of the country's economy. It is in fact at the present time, Jews have managed to dominate the international monetary system, especially in the field of banking. For example, their mastery of the financial center in Wall Street (New York). This place is a share exchange (money) in the world. Financial circulation in the United States has been dominated by Jews since the early twentieth century to the present. In addition, they also mastered the industrial areas (which are generally required by the crowds), international trade (in the form of giant corporations), spread across the Americas, Europe and countries in Asia and Africa. For example, in America, Jewish control of the company General Electric, Fairstone, Standard Oil, Texas, and Mobil Oil. In foreign exchange trading, the broker every 10 people, nine of them were Jewish. In France, the majority stake in the various fields of life belongs to the Jews. In destroying morale in a country, the Jews and their lackeys contribute, for example managing casino business, night club, or the drugs trade.
Can we justify Riba?
Even ordinary Muslims must know that consuming large treasure usury is a sin. Even in a hadith mentioned that consuming usury treasures including the greatest sin as idolatry, witchcraft, killing, and consuming the orphan's property. Even in an other Hadith it is mentioned that the act of riba rank 36 times greater sin than the sin of adultery. Rasul said:
"One dirham obtained by one of the (deeds) of riba, the sin is 36 greater than fornication in Islam (after converting to Islam)" (Reported by al Baihaqy, from Anas bin Malik).
Therefore, none of the acts that are accursed of Allah more than usury. So Allah give strong warning that people who devour usury will be fought (Surat al-Baqara: 279). If at first riba is forbidden only doubled, but before the Messenger of Allah died, has revealed the verses of riba ( Surah Al Baqarah verse 278-281) which according to its asbabun nuzul last verses of the Quran. In a series of verses is confirmed that usury, both small and great, doubled or not, it remains forbidden until the Day of Judgement. More than that, through a series of paragraph 275 of these verses, Allah SWT has forbidden usury of all kinds, including riba (interest) bank:
"They say (found) the actual buying and selling the same as usury; whereas Allah has made buying and selling and has forbidden usury. People who have come to their ban of his Lord and stops (from taking usury), then for him what he has taken (collected) at a time (before the advent of the ban) and his business (up to) Allah. While for those who repeat (taking usury), then those people are inhabitants of hell, they will abide there in "(Surah Al Baqarah: 275).
In this regard, Ibn Abbas said:
"Anyone who still take usury and does not want to leave, it has become obligatory for the Imam (head of the Islamic State) to advise such persons. But if they still persist, then a priest allowed to cut off his neck ".
Also Al-Hasan ibn Ali and Ibn Sirin said:
"By God, the people who trade in coins (money changers) are the ones who devour usury. They have been reminded of the threat will be fought by Allah and His Messenger. If there is a just Imam (head of the Islamic State), then the priest shall provide advice for that person repents (ie left usury). If such persons refuse, then they shall be fought ".
What exactly is usury? Globally, it can be noted that the definition of usury is: "Additional contained in the contract which comes from one of the parties, both in terms of (the acquisition of) money, materials / goods, and or time, without any effort on the part of those who accept additional '. Definitions This presumably is able to cover all types and forms of usury, whether he has ever had at the time of ignorance (Fadhal usury, Nasi'ah usury, Al Qardh usury), as well as riba exist at the present time, such as usury which includes interest from bank loans, investment deposits, buying and selling stocks and other securities, and or usury sale of goods and money. For this example, riba latter much and can develop at any time.Base on this definition, although the names and types vary but can include many kinds of usury that would exceed 73 kinds according to information from the Hadith of the Prophet. Prophet through recourse to the supernatural vision revelation, it has been learned that one day Muslims will justify usury with trading reasons (business), as stated in the hadeeth of this article. More than that, he had been told that usury in the future (eg, age and so on) will include various activities of the economic and financial aspects of life that would eventually involve all the Muslims. Words of the Prophet:
"Riba it has 73 kinds. While (sin) is the lightest (from the usurious kinds) is like someone who married (fornicated) own mother ... "(Reported by Ibn Majah, Hadith No.2275, and Al-Hakim, Volume II, page 37, from Ibn Mas 'ud, with a saheeh isnaad).
Also the words of the Prophet:
"It will come at a time man (when) no one among them who are not going to take (property) usury. Anyone who (try to) do not eat it, then he will remain exposed to dust (riba). "(Reported by Ibn Majah, Hadith No.2278 and Sunan Abu Dawud, Hadith No.3331, from Abu Hurairah).
All the above arguments show that all forms and types of riba is haram regardless of whether usury again has been around in those days of ignorance or usury which appears in the current times. This notion is confirmed in surah Al-Baqarah verse 275 that it is general, the law covers all forms and types of riba; real and hidden, a little percentage or doubled, consumptive and productive. Lafazh Usul Fiqh according to the rules should not be limited and collapsible understanding. Usul rules it reads:
"General wording will remain as long as there are general arguments (syar'iy) which exclude them".
In this case there is not a single verse or hadith that justifies some of the forms and types of riba (usury productive example), and the only forbidden partial or others (eg usury doubled, consumptive, usurious moneylenders). Thus, it is clear to us that all forms and types of riba is haram and remain unclean until the Day of Judgement. Therefore, on the basis of what modernist intellectuals and scholars to justify usury daring bank interest? They have dared to discriminate against illegitimate halal-based consumptive and productive nature, when Allah and His Messenger never discriminate shapes and types of riba. There is no single cause since the enactment of the law for the prohibition of usury. Is modernist intellectuals and scholars want to change the laws of Allah from haram into halal simply because of the benefit, such as for development, poverty, or as in the present banking activities are based on the activity of riba is reign in the Muslim community? Perhaps the intellectuals and modernist scholars no longer fear of the threat and punishment from Allah SWT:
"When a philandering and various types and forms of usury appear in a village, then the person has really ignored (do not care) at all against the punishment of Allah that will befall to them (someday)" (Reported by Thabrani, Al Hakim, and Ibn Abbas; See Yusuf An Nabahani, Fath Al Kabir, Volume I, page 132).
Opinions and fatwa that emerged from the modernist intellectuals and scholars are not actually in place and did not qualify for the person authorized to ijtihad and does not deserve to be called a mujtahid scholars. Therefore they have no right to issue a fatwa, let alone to change the law of Allah and His Messenger! Muslims are commanded to reject any fatwa that is not based on the Islamic law. We are obliged to reject it, even prevented any legal obligation based on the reason and the passions. Therefore, humans have no right to determine any law. He must submit to the law of Allah and His Messenger alone. When we obey modernist intellectuals and clerics who justify usury, then it just means we make them as the God. That's what was said by the Prophet to 'Adiy bin Hatim, when he speaks the words of God Almighty:
They have taken their rabbis and their monks as Gods besides Allah and (also) Messiah the son of Maryam; and they were not commanded except to worship only One God - Allah; none is worthy of worship except Him; Purity is to Him from all that they ascribe as partners (to Him).(Taubah:31)
Then Adiy bin Hatim said:
"We do not worship them (the monk and priest)". He replied: "Indeed they have justify what has been previously forbidden, forbid what is lawful, and you obey them. That form of worship you against them "(Reported by Imam Ahmad, Tirmidhi, Ibn Jarir, from 'Adiy bin Hatim. See Tafsir Ibn Kathir, Volume I, page 349).
Do Muslims want to make the above scholars such as Lord god who are setting something halal and haram deeds? Ya Allah, we already deliver.
Rasululullah SAW said, "will come to people one day when people turn riba into halal with reason: terms of trade" (Narrated Ibn Bathah, from Al 'Auzai).
In the lives of Muslims that is increasingly difficult, some ignore the problem of halal and haram of intersest rate. There is even obviously says that intersest rate is halal. This is due to the involvement of the Muslims in living systems Secularism-Western Capitalism and Socialism-Atheism system. For those who still adhere to Islamic law, then work to make life stand on clean and halal conditions. But because the people at present are poor people, ignorant, and incapable of distinguishing between an opinion with another opinion, they now become the most confused, tossed around by a variety of opinions and thoughts. In this short article, there are some aspects that want to put forward about the issues surrounding riba. At the beginning, interest of riba in history. Will be briefly described the role of the Children of Israel and their behavior in the usury problem. Secondly, the behavior of Jews in changing their own Sharia (Law of God). Briefly described the role of the Jews in justify usury. Thirdly, still within the framework of the behavior of the Jews, also told affliction, their efforts in building the network of life in the economic and financial world, particularly in the areas of monetary and banking.
Usury and the Jewish Historical Overview
Since first, Allah has forbidden usury. The status of haram is eternal and can’t be changed until the judgement day. Even this law has been confirmed in Sharia of Prophet Musa, Isa, until the time of the Prophet Muhammad. About such things, the Qur'an has told us about the behavior of the Jews who was condemned by Allah caused their cruel and immoral, including property deeds take usury. Allah says: For the wrong-doing of the Jews, We made unlawful to them certain good foods which has been lawful to them, and for their hindering many from Allah's Way;And their taking of Riba (usury) though they were forbidden from taking it and their devouring of men's substance wrongfully (bribery, etc.). And We have prepared for the disbelievers among them a painful torment(An-nisa’:160-161). Historically, the Jews are a people who long time ago tried in every way to dissuade people to not implement Sharia of Allah. They killed the prophets, trying to change the shape and content of the Torah and the Gospel, and justify what Allah has forbidden. For example, justifies the sexual relationship between a child and the father, allowing the practice of witchcraft, usury, thus justifies famed of past and present that among Jews with usury actions are difficult to separate. About the close of motion between usury with Jewish life, we can know in their scriptures: "If you lend money to one of my people among you who is needy, do not treat it like a business deal; charge no interest. (Exodus, 22:25). In the book of Leviticus (person Levite), such anyway ban on which have a close meaning. On the book is mentioned in order that people of Jews do not take riba among his own people : “If your brother becomes impoverished and is indebted to you, you must support him; he must live with you like a foreign resident. Do not take interest or profit from him, but you must fear your God and your brother must live with you.You must not lend him your money at interest and you must not sell him food for profit.(Imamat, 35-37). It is clear in these verses that the Jews had been forbidden to eat riba (interest). But in reality, they rebelled and ignore the ban. Why are they so dare to violate the provisions of the law! In this case, Buya Hamka (late) quotes from the Torah in the book of Deuteronomy chapter 23 verse 20: Unto a stranger thou mayest lend upon usury; but unto thy brother thou shalt not lend upon usury: that the LORD thy God may bless thee in all that thou settest thine hand to in the land whither thou goest to possess it. Based on the quote above, Buya Hamka draw the conclusion that the verse has become the guidance of the Jews of the world until now. Them, even if not sitting in the seat of government in a country, but they are just ruling the country through usurious loans that ensnaring neck.
Jews and the International Monetary Control
In a manuscript fragment Protokolat, the form of Jewish evil strategy, mentioned that the bankruptcy various countries in the economic field is the result of their brilliant creations, such as the credit (loans) that ensnare neck non-Jewish state that increasingly painful. They say that foreign aid has done virtually like a piece of parasites that absorb all the potential out of the country's economy. It is in fact at the present time, Jews have managed to dominate the international monetary system, especially in the field of banking. For example, their mastery of the financial center in Wall Street (New York). This place is a share exchange (money) in the world. Financial circulation in the United States has been dominated by Jews since the early twentieth century to the present. In addition, they also mastered the industrial areas (which are generally required by the crowds), international trade (in the form of giant corporations), spread across the Americas, Europe and countries in Asia and Africa. For example, in America, Jewish control of the company General Electric, Fairstone, Standard Oil, Texas, and Mobil Oil. In foreign exchange trading, the broker every 10 people, nine of them were Jewish. In France, the majority stake in the various fields of life belongs to the Jews. In destroying morale in a country, the Jews and their lackeys contribute, for example managing casino business, night club, or the drugs trade.
Can we justify Riba?
Even ordinary Muslims must know that consuming large treasure usury is a sin. Even in a hadith mentioned that consuming usury treasures including the greatest sin as idolatry, witchcraft, killing, and consuming the orphan's property. Even in an other Hadith it is mentioned that the act of riba rank 36 times greater sin than the sin of adultery. Rasul said:
"One dirham obtained by one of the (deeds) of riba, the sin is 36 greater than fornication in Islam (after converting to Islam)" (Reported by al Baihaqy, from Anas bin Malik).
Therefore, none of the acts that are accursed of Allah more than usury. So Allah give strong warning that people who devour usury will be fought (Surat al-Baqara: 279). If at first riba is forbidden only doubled, but before the Messenger of Allah died, has revealed the verses of riba ( Surah Al Baqarah verse 278-281) which according to its asbabun nuzul last verses of the Quran. In a series of verses is confirmed that usury, both small and great, doubled or not, it remains forbidden until the Day of Judgement. More than that, through a series of paragraph 275 of these verses, Allah SWT has forbidden usury of all kinds, including riba (interest) bank:
"They say (found) the actual buying and selling the same as usury; whereas Allah has made buying and selling and has forbidden usury. People who have come to their ban of his Lord and stops (from taking usury), then for him what he has taken (collected) at a time (before the advent of the ban) and his business (up to) Allah. While for those who repeat (taking usury), then those people are inhabitants of hell, they will abide there in "(Surah Al Baqarah: 275).
In this regard, Ibn Abbas said:
"Anyone who still take usury and does not want to leave, it has become obligatory for the Imam (head of the Islamic State) to advise such persons. But if they still persist, then a priest allowed to cut off his neck ".
Also Al-Hasan ibn Ali and Ibn Sirin said:
"By God, the people who trade in coins (money changers) are the ones who devour usury. They have been reminded of the threat will be fought by Allah and His Messenger. If there is a just Imam (head of the Islamic State), then the priest shall provide advice for that person repents (ie left usury). If such persons refuse, then they shall be fought ".
What exactly is usury? Globally, it can be noted that the definition of usury is: "Additional contained in the contract which comes from one of the parties, both in terms of (the acquisition of) money, materials / goods, and or time, without any effort on the part of those who accept additional '. Definitions This presumably is able to cover all types and forms of usury, whether he has ever had at the time of ignorance (Fadhal usury, Nasi'ah usury, Al Qardh usury), as well as riba exist at the present time, such as usury which includes interest from bank loans, investment deposits, buying and selling stocks and other securities, and or usury sale of goods and money. For this example, riba latter much and can develop at any time.Base on this definition, although the names and types vary but can include many kinds of usury that would exceed 73 kinds according to information from the Hadith of the Prophet. Prophet through recourse to the supernatural vision revelation, it has been learned that one day Muslims will justify usury with trading reasons (business), as stated in the hadeeth of this article. More than that, he had been told that usury in the future (eg, age and so on) will include various activities of the economic and financial aspects of life that would eventually involve all the Muslims. Words of the Prophet:
"Riba it has 73 kinds. While (sin) is the lightest (from the usurious kinds) is like someone who married (fornicated) own mother ... "(Reported by Ibn Majah, Hadith No.2275, and Al-Hakim, Volume II, page 37, from Ibn Mas 'ud, with a saheeh isnaad).
Also the words of the Prophet:
"It will come at a time man (when) no one among them who are not going to take (property) usury. Anyone who (try to) do not eat it, then he will remain exposed to dust (riba). "(Reported by Ibn Majah, Hadith No.2278 and Sunan Abu Dawud, Hadith No.3331, from Abu Hurairah).
All the above arguments show that all forms and types of riba is haram regardless of whether usury again has been around in those days of ignorance or usury which appears in the current times. This notion is confirmed in surah Al-Baqarah verse 275 that it is general, the law covers all forms and types of riba; real and hidden, a little percentage or doubled, consumptive and productive. Lafazh Usul Fiqh according to the rules should not be limited and collapsible understanding. Usul rules it reads:
"General wording will remain as long as there are general arguments (syar'iy) which exclude them".
In this case there is not a single verse or hadith that justifies some of the forms and types of riba (usury productive example), and the only forbidden partial or others (eg usury doubled, consumptive, usurious moneylenders). Thus, it is clear to us that all forms and types of riba is haram and remain unclean until the Day of Judgement. Therefore, on the basis of what modernist intellectuals and scholars to justify usury daring bank interest? They have dared to discriminate against illegitimate halal-based consumptive and productive nature, when Allah and His Messenger never discriminate shapes and types of riba. There is no single cause since the enactment of the law for the prohibition of usury. Is modernist intellectuals and scholars want to change the laws of Allah from haram into halal simply because of the benefit, such as for development, poverty, or as in the present banking activities are based on the activity of riba is reign in the Muslim community? Perhaps the intellectuals and modernist scholars no longer fear of the threat and punishment from Allah SWT:
"When a philandering and various types and forms of usury appear in a village, then the person has really ignored (do not care) at all against the punishment of Allah that will befall to them (someday)" (Reported by Thabrani, Al Hakim, and Ibn Abbas; See Yusuf An Nabahani, Fath Al Kabir, Volume I, page 132).
Opinions and fatwa that emerged from the modernist intellectuals and scholars are not actually in place and did not qualify for the person authorized to ijtihad and does not deserve to be called a mujtahid scholars. Therefore they have no right to issue a fatwa, let alone to change the law of Allah and His Messenger! Muslims are commanded to reject any fatwa that is not based on the Islamic law. We are obliged to reject it, even prevented any legal obligation based on the reason and the passions. Therefore, humans have no right to determine any law. He must submit to the law of Allah and His Messenger alone. When we obey modernist intellectuals and clerics who justify usury, then it just means we make them as the God. That's what was said by the Prophet to 'Adiy bin Hatim, when he speaks the words of God Almighty:
They have taken their rabbis and their monks as Gods besides Allah and (also) Messiah the son of Maryam; and they were not commanded except to worship only One God - Allah; none is worthy of worship except Him; Purity is to Him from all that they ascribe as partners (to Him).(Taubah:31)
Then Adiy bin Hatim said:
"We do not worship them (the monk and priest)". He replied: "Indeed they have justify what has been previously forbidden, forbid what is lawful, and you obey them. That form of worship you against them "(Reported by Imam Ahmad, Tirmidhi, Ibn Jarir, from 'Adiy bin Hatim. See Tafsir Ibn Kathir, Volume I, page 349).
Do Muslims want to make the above scholars such as Lord god who are setting something halal and haram deeds? Ya Allah, we already deliver.
Kurs/ Nilai tukar (Exchange Rate)
Nilai tukar antar mata uang (Exchange Rate) adalah jumlah dari suatu mata uang yang diserahkan untuk mendapatkan mata uang yang lain. Nilai tukar ditentukan oleh bermacam-macam aturan, baik nilai tukar maupun aturan itu sendiri dapat berubah. Perubahan nilai tukar atau nilai kurs antar mata uang dapat berpengaruh besar terhadap penjualan, biaya, laba dan
kesejahteraan individu. Selain komplikasi nilai tukar, masalah-masalah internasional khusus dan unik lainnya yang muncul bersumber pada kesempatan dan resiko yang ada pada investasi dan peminjaman di luar negeri. Oleh karena itu, sub bidang keuangan internasional berfokus pada masalah yang dihadapi manajer saat nilai tukar berubah dan ketika mereka terlibat dalam investasi atau pinjaman di luar negeri (Maurice D. Levi, 2004:1)
The exchange rate is the price of one currency stated in terms of a second currency. An exchange rate can be given in one of two ways, either as units of domestic currency per unit of foreign currency or vice versa (James Gerber, 2008: 209).
The exchange rate between two countries is the price at which residents of those countries trade with each other. Economists distinguish between two exchange rate: the nominal exchange rate and the real exchange rate. The nominal exchange rate is the relative price of the currency of two countries. When people refer to “the exchange rate” between two countries, they usually mean the nominal exchange rate. The real exchange rate is the relative price of the goods of two countries. That is, the real exchange rate tells us the rate at which we can trade the goods of one country for the goods of another. The real exchange rate is sometimes called the terms of trade(Mankiw, 2007: 131).
Kurs valuta asing dapat diklasifikasikan ke dalam kurs jual dan kurs beli. Selisih antara penjualan dan pembelian adalah pendapatan bagi pedagang valuta asing. Sedangkan bila ditinjau dari waktu yang dibutuhkan dalam menyerahkan valuta asing setelah transaksi kurs diklasifikasikan ke dalam kurs spot dan kurs berjalan (forward exchange). Spot market adalah suatu pasar valas dimana dilakukan transaksi pembelian dan penjualan valas untuk penyerahan dalam jangka waktu paling lambat dua hari. Kurs yang digunakan untuk melaksanakan transaksispot disebut spot exchange rate. Spot rate adalah kurs yang berlaku untuk penyerahan 1-2 hari, tergantung jenis valasnya. Sedangkan kurs forward adalah kurs yang ditetapkan sekarang atau pada saat ini, tetapi diberlakukan untuk waktu yang akan datang antara lebih dari 2 x 24 jam sampai dengan satu tahun atau 12 bulan. Forward market adalah bursa valas dimana dilakukan transaksi penjualan dan pembelian valas dengan kurs forward (Hamdy Hady, 2008:68).
Pasar Spot valuta asing (spot foreign exchange rate market), adalah yang melibatkan pertukaran mata uang asing yang disimpan dalam rekening bank dengan berbagai denominasi mata uang. Kurs spot (spot exchange rate), yang ditentukan di pasar spot (spot market), adalah jumlah unit dari satu mata uang per mata uang lain, di mana keduanya dalam bentuk deposito bank. Deposito tersebut ditransfer dari rekening penjual ke rekening pembeli, dengan instruksi untuk menukarkan mata uang dinyatakan dalam bentuk pesan elektronis atau wesel bank, yaitu cek yang dikeluarkan oleh bank. Pengiriman, atau nilai (value), baik dari instruksi elektronis atau wesel dilakukan dengan “segera” – biasanya dalam 1 atau 2 hari (Levi, 2004: 33)
Pada dasarnya terdapat lima jenis sistem kurs utama yang berlaku (Mudrajat Kuncoro, 2001: 29) yaitu:
a. Sistem kurs mengambang (floating exchange rate) adalah kurs ditentukan oleh mekanisme pasar dengan atau tanpa adanya campur tangan pemerintah dalam upaya stabilisasi melalui kebijakan moneter. Dalam sistem kurs mengambang dikenal dua macam kurs mengambang, yaitu: pertama, mengambang bebas di mana kurs suatu mata uang ditentukan sepenuhnya oleh mekanisme pasar tanpa adanya campur tangan pemerintah. Sistem ini sering disebutclean floating atau pure/ freely floating rate. Kedua, mengambang terkendali (Managed or dirty floating rates) di mana otoritas moneter berperan aktif dalam menstabilkan kurs pada tingkat tertentu. Sejak 14 Agustus tahun 1997 di Indonesia sudah menggunakan sistem mengambang (floating exchange rate). Hal ini dikarenakan nilai tukar Rupiah mengalami tekanan yang menyebabkan semakin melemahkan nilai tukar Rupiah terhadap USD, tekanan tersebut berawal dari Thailand yang dengan segera menyebar ke negara-negara ASEAN karena karakteristik perekonomian yang relatif sama. Sistem mengambang ini menyebabkan pergerakan nilai tukar Rupiah di pasar menjadi sangat rentan oleh faktor ekonomi dan non ekonomi.
b. Sistem kurs tertambat adalah suatu negara mengaitkan nilai mata uangnya dengan suatu atau sekelompok mata uang negara lainnya yang merupakan negara mitra dagang utama dari negara yang bersangkutan. Dengan demikian maka mata uang negara tersebut bergerak mengikuti mata uang dari negara yang menjadi tambatannya.
c. Sistem kurs tertambat merangkak yaitu negara melakukan sedikit perubahan terhadap mata uangnya secara periodik dengan tujuan untuk bergerak ke arah suatu nilai tertentu dalam rentang waktu tertentu. Namun, sistem ini dapat dimanfaatkan oleh spekulan valas yang dapat memperoleh keuntungan besar dengan membeli atau menjual mata uang tersebut sebelum terjadi revaluasi atau devaluasi. Keuntungan utama dari sistem ini adalah negara dapat mengatur penyesuaian kursnya dalam periode yang lebih lama jika dibandingkan dengan sistem kurs tertambat.
d. Sistem sekeranjang mata uang, banyak negara yang sedang berkembang menetapkan nilai mata uangnya berdasarkan sekeranjang mata uang. Keuntungannya adalah sistem ini menawarkan stabilitas mata uang suatu negara karena pergerakan mata uangnya disebar dalam sekeranjang mata uang. Mata uang yang dimasukkan dalam keranjang biasanya ditentukan oleh besarnya peranannya dalam membiayai perdagangan negara tertentu. Mata uang yang berlainan diberi bobot yang berbeda tergantung peran relatifnya terhadap negara tersebut.
e. Sistem kurs tetap, di mana negara menetapkan dan mengumumkan suatu kurs tertentu atas mata uangya dan menjaga kurs dengan cara membeli atau menjual valas dalam jumlah yang tidak terbatas. Sistem kurs tetap pernah diterapkan oleh Indonesia yaitu pada tahun 1970- 1978. Pada periode ini, Indonesia menganut sistem kontrol devisa yang sangat ketat. Eksportir diwajibkan menjual hasil devisanya kepada Bank Indonesia.
Menurut Maurice D Levi (2004: 132), faktor-faktor yang mempengaruhi kurs diantaranya:
a. Nilai tukar perdagangan dan jumlah perdagangan, harga ekspor negara relatif terhadap harga impornya dinamakan nilai tukar perdagangan negara. Nilai tukar perdagangan suatu negara dikatakan meningkat ketika harga ekspor meningkat relatif terhadap harga impornya.
b. Inflasi, kurs dipengaruhi oleh inflasi yang mempengaruhi daya saing produk suatu negara dibandingkan produk yang sama atau serupa dari negara lain.
c. Investasi asing, investasi asing di suatu negara mewakili permintaan terhadap mata uang negara tersebut ketika dilakukan investasi. Karena itu investasi di suatu negara, apakah dalam bentuk investasi langsung, investasi portofolio, atau pertambahan deposito penduduk luar negeri di bank domestik akan meningkatkan penawaran mata uang asing. Cateris paribus, aliran masuk bersih investasi cenderung menaikkan kurs luar negeri mata uang negara tersebut, dan aliran keluar bersih cenderung menurunkannya
Sumber:
http://ekonomi.kabo.biz/2011/05/kurs-nilai-tukar-exchange-rate.html
kesejahteraan individu. Selain komplikasi nilai tukar, masalah-masalah internasional khusus dan unik lainnya yang muncul bersumber pada kesempatan dan resiko yang ada pada investasi dan peminjaman di luar negeri. Oleh karena itu, sub bidang keuangan internasional berfokus pada masalah yang dihadapi manajer saat nilai tukar berubah dan ketika mereka terlibat dalam investasi atau pinjaman di luar negeri (Maurice D. Levi, 2004:1)
The exchange rate is the price of one currency stated in terms of a second currency. An exchange rate can be given in one of two ways, either as units of domestic currency per unit of foreign currency or vice versa (James Gerber, 2008: 209).
The exchange rate between two countries is the price at which residents of those countries trade with each other. Economists distinguish between two exchange rate: the nominal exchange rate and the real exchange rate. The nominal exchange rate is the relative price of the currency of two countries. When people refer to “the exchange rate” between two countries, they usually mean the nominal exchange rate. The real exchange rate is the relative price of the goods of two countries. That is, the real exchange rate tells us the rate at which we can trade the goods of one country for the goods of another. The real exchange rate is sometimes called the terms of trade(Mankiw, 2007: 131).
Kurs valuta asing dapat diklasifikasikan ke dalam kurs jual dan kurs beli. Selisih antara penjualan dan pembelian adalah pendapatan bagi pedagang valuta asing. Sedangkan bila ditinjau dari waktu yang dibutuhkan dalam menyerahkan valuta asing setelah transaksi kurs diklasifikasikan ke dalam kurs spot dan kurs berjalan (forward exchange). Spot market adalah suatu pasar valas dimana dilakukan transaksi pembelian dan penjualan valas untuk penyerahan dalam jangka waktu paling lambat dua hari. Kurs yang digunakan untuk melaksanakan transaksispot disebut spot exchange rate. Spot rate adalah kurs yang berlaku untuk penyerahan 1-2 hari, tergantung jenis valasnya. Sedangkan kurs forward adalah kurs yang ditetapkan sekarang atau pada saat ini, tetapi diberlakukan untuk waktu yang akan datang antara lebih dari 2 x 24 jam sampai dengan satu tahun atau 12 bulan. Forward market adalah bursa valas dimana dilakukan transaksi penjualan dan pembelian valas dengan kurs forward (Hamdy Hady, 2008:68).
Pasar Spot valuta asing (spot foreign exchange rate market), adalah yang melibatkan pertukaran mata uang asing yang disimpan dalam rekening bank dengan berbagai denominasi mata uang. Kurs spot (spot exchange rate), yang ditentukan di pasar spot (spot market), adalah jumlah unit dari satu mata uang per mata uang lain, di mana keduanya dalam bentuk deposito bank. Deposito tersebut ditransfer dari rekening penjual ke rekening pembeli, dengan instruksi untuk menukarkan mata uang dinyatakan dalam bentuk pesan elektronis atau wesel bank, yaitu cek yang dikeluarkan oleh bank. Pengiriman, atau nilai (value), baik dari instruksi elektronis atau wesel dilakukan dengan “segera” – biasanya dalam 1 atau 2 hari (Levi, 2004: 33)
Pada dasarnya terdapat lima jenis sistem kurs utama yang berlaku (Mudrajat Kuncoro, 2001: 29) yaitu:
a. Sistem kurs mengambang (floating exchange rate) adalah kurs ditentukan oleh mekanisme pasar dengan atau tanpa adanya campur tangan pemerintah dalam upaya stabilisasi melalui kebijakan moneter. Dalam sistem kurs mengambang dikenal dua macam kurs mengambang, yaitu: pertama, mengambang bebas di mana kurs suatu mata uang ditentukan sepenuhnya oleh mekanisme pasar tanpa adanya campur tangan pemerintah. Sistem ini sering disebutclean floating atau pure/ freely floating rate. Kedua, mengambang terkendali (Managed or dirty floating rates) di mana otoritas moneter berperan aktif dalam menstabilkan kurs pada tingkat tertentu. Sejak 14 Agustus tahun 1997 di Indonesia sudah menggunakan sistem mengambang (floating exchange rate). Hal ini dikarenakan nilai tukar Rupiah mengalami tekanan yang menyebabkan semakin melemahkan nilai tukar Rupiah terhadap USD, tekanan tersebut berawal dari Thailand yang dengan segera menyebar ke negara-negara ASEAN karena karakteristik perekonomian yang relatif sama. Sistem mengambang ini menyebabkan pergerakan nilai tukar Rupiah di pasar menjadi sangat rentan oleh faktor ekonomi dan non ekonomi.
b. Sistem kurs tertambat adalah suatu negara mengaitkan nilai mata uangnya dengan suatu atau sekelompok mata uang negara lainnya yang merupakan negara mitra dagang utama dari negara yang bersangkutan. Dengan demikian maka mata uang negara tersebut bergerak mengikuti mata uang dari negara yang menjadi tambatannya.
c. Sistem kurs tertambat merangkak yaitu negara melakukan sedikit perubahan terhadap mata uangnya secara periodik dengan tujuan untuk bergerak ke arah suatu nilai tertentu dalam rentang waktu tertentu. Namun, sistem ini dapat dimanfaatkan oleh spekulan valas yang dapat memperoleh keuntungan besar dengan membeli atau menjual mata uang tersebut sebelum terjadi revaluasi atau devaluasi. Keuntungan utama dari sistem ini adalah negara dapat mengatur penyesuaian kursnya dalam periode yang lebih lama jika dibandingkan dengan sistem kurs tertambat.
d. Sistem sekeranjang mata uang, banyak negara yang sedang berkembang menetapkan nilai mata uangnya berdasarkan sekeranjang mata uang. Keuntungannya adalah sistem ini menawarkan stabilitas mata uang suatu negara karena pergerakan mata uangnya disebar dalam sekeranjang mata uang. Mata uang yang dimasukkan dalam keranjang biasanya ditentukan oleh besarnya peranannya dalam membiayai perdagangan negara tertentu. Mata uang yang berlainan diberi bobot yang berbeda tergantung peran relatifnya terhadap negara tersebut.
e. Sistem kurs tetap, di mana negara menetapkan dan mengumumkan suatu kurs tertentu atas mata uangya dan menjaga kurs dengan cara membeli atau menjual valas dalam jumlah yang tidak terbatas. Sistem kurs tetap pernah diterapkan oleh Indonesia yaitu pada tahun 1970- 1978. Pada periode ini, Indonesia menganut sistem kontrol devisa yang sangat ketat. Eksportir diwajibkan menjual hasil devisanya kepada Bank Indonesia.
Menurut Maurice D Levi (2004: 132), faktor-faktor yang mempengaruhi kurs diantaranya:
a. Nilai tukar perdagangan dan jumlah perdagangan, harga ekspor negara relatif terhadap harga impornya dinamakan nilai tukar perdagangan negara. Nilai tukar perdagangan suatu negara dikatakan meningkat ketika harga ekspor meningkat relatif terhadap harga impornya.
b. Inflasi, kurs dipengaruhi oleh inflasi yang mempengaruhi daya saing produk suatu negara dibandingkan produk yang sama atau serupa dari negara lain.
c. Investasi asing, investasi asing di suatu negara mewakili permintaan terhadap mata uang negara tersebut ketika dilakukan investasi. Karena itu investasi di suatu negara, apakah dalam bentuk investasi langsung, investasi portofolio, atau pertambahan deposito penduduk luar negeri di bank domestik akan meningkatkan penawaran mata uang asing. Cateris paribus, aliran masuk bersih investasi cenderung menaikkan kurs luar negeri mata uang negara tersebut, dan aliran keluar bersih cenderung menurunkannya
Sumber:
http://ekonomi.kabo.biz/2011/05/kurs-nilai-tukar-exchange-rate.html
Senin, 02 April 2012
Kamis, 09 Februari 2012
Teruntuk Ayahanda Presiden di Istana Khalifah
Dengan hormat,
Puji syukur kapada Tuhan YME, karena ditengah kesulitan yang melanda bangsa ini, kita masih diberikan begitu banyak nikmat yang tak terhitung jumlahnya.
Berkenaan dengan carut-marutnya hukum, sepertinya ada yang janggal dalam hati saya. Bukankah seharusnya hukum bersifat statis dan manusialah yang bergerak? Teringat akan kisah seorang wanita yang datang berhukum kepada Rasulullah karena telah melakukan zina. Karena ia sedang mengandung, Rasulullah menyuruhnya untuk pulang dan kembali lagi sampai ia melahirkan anaknya. Ia datang lagi namun Rasulullah menyuruh untuk menyusui anaknya terlebih dahulu. Setelah selesai menyusui anaknya, hukum rajam jatuh kepadanya. Begitu mulianya ia, menginginkan dirinya bersih dari dosa dunia dan sadar hukum dengan wujud menjalankannya.
Bukankah ini bertolakbelakang dengan keadaan negara ini. Hukum dijadikan alat permainan yang bisa diperjualbelikan. Ataukah kita akan berkelit, “Terang saja saat itu Rasulullah berada bersama mereka!”. Bukankah hakekatnya mereka juga seorang manusia yang sama dengan kita juga? Ayahanda pasti lebih paham dibandingkan saya. Bila keuangan negara diibaratkan sebuah pipa yang banyak kebocoran di sana-sini akibat ulah para koruptor, seharusnya memperbaiki pipanya bukan malahan sibuk dengan air (uang) yang sudah berceceran di rekening bank luar negeri?
RRC yang memilih hukuman mati bagi para koruptor atau hukum potong tangan seperti zaman kekhalifahan Islam bisa kita jadikan contoh. Rasa takut untuk melakukan korupsi akan membekas di hati yang lainnya manakala hukum yang tegas diberlakukan. Apalagi jika eksekusi disiarkan langsung dan ditonton oleh ratusan juta rakyat Indonesia.
Perlu juga masa sosialisasi (Reset Ulang Hukum = layaknya cpu yang hang / tidak bisa jalan karena kebanyakan program...perlu di reset). Dalam jangka waktu 6 bulan terhitung dari pemberlakuan hukuman, siapa saja yang melakukan tindak pidana korupsi lalu ia mengembalikan seluruh uang hasil korupsinya, ia akan terbebas dari hukuman mati/potong tangan (sebagai opsi). Sebagai gantinya maka akan ada hukuman yang lebih ringan berupa denda dan kerja sosial selama beberapa tahun. Dan jika dalam tenggang waktu yang telah ditetapkan tidak datang, bila di kemudian hari terbukti bersalah, hukuman tersebut (potong tangan/hukuman mati) akan berlaku terhadap dirinya.
Ayahanda, waktu kita hanya sesaat. Bisa jadi jika usul ananda ayah setujui, ayahanda akan dibenci. Tapi 100 tahun lagi ayahanda akan dikenang sebagai seorang reformis sejati bangsa ini.
Jakarta, 14 November 2011
Sepeti yang tertulis dalam salah satu surat dalam buku :
99 Surat untuk Presiden (in process)
Degan sedikit tambahan
By : AlfaMehdi
Rabu, 01 Februari 2012
Jangan mau dibodohi mereka, $.1 seharusnya = Rp.1
Pernahkah kita berpikir, apa hubungannya nilai kurs mata uang suatu negara dengan keamanan politiknya atau stabilitas ekonomi?
Tahukah kita bahwa hal tersebut hanyalah akal-akalan belaka, sebuah sistem yang telah mempermainkan dunia. Dan banyak yang tidak tahu termasuk saya, anda dan banyak lagi. Naik turunnya nilai kurs uang telah dijadikan suatu perdagangan semu dan membuat yang kaya bertambah kaya dengan hanya memperdagangkan uang.
Transaksi Forward, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2 x 24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan (muwa'adah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk forward agreement untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil hajah).
Transaksi Swap, yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga forward. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).(Fatwa Dewan Syari'ah Nasional NO: 28/DSN-MUI/III/2002Tentang
JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF)
Ingatkah krisis Ekonomi tahun 1998 akibat penarikan dollar secara besar-besaran oleh George Soros? Sehingga seketika harga Dollar melambung tinggi. Ini hanyalah sebuah permainan. Dan harganya harus dibayar mahal dengan krisis yang berkepanjangan.
Dalam sejarah, saat kekhalifahan Islam berkuasa diseluruh dunia, mata uang seluruhnya memakai dirham, dinar.Kaum Yahudi/Freemasons berupaya menguasai dunia dengan menggantikan uang emas (dirham&dinar)dengan uang kertas dengan alasan praktis dan mudah dibawa. Merekapun menciptakan image dan akhirnya mencetak uang, menarik semau mereka. Saat sebuah negara kekurangan stok dollar, maka akan terjadi kegoncangan.Aneh, padahal itu hanyalah permainan mereka. Untuk membuat sebuah bangsa akhirnya berhutang, dengan diberikan bunga dan bunga. Lalu menguasai mereka...
Mata uang bersama Euro, Amero adalah upaya kaum Freemasons untuk menyatukan dunia dalam satu tatanan dunia baru (New World Order), yang bertujuan menghancurkan seluruh umat manusia. Menyambut sang Messias Palsu (Dajjal). Coba simak Film The Arrivals dan Freemasons War against Islam di youtube. Ikuti seri demi serinya satu persatu(juga ada dalam indonesian subtitle).
Ini salah satu cara licik mereka untuk menguasai dunia dari segi ekonomi. Tanpa harus menguasai sebuah negara, mereka sebenarnya menguasai negara tersebut. Dengan mengendalikan sistem keuangan dunia.
Indonesia pun juga begitu. Saat ini tengah dikuasai oleh zionisme internasional. Sebagai sebuah bangsa yang besar, seharusnya kita memiliki kekuatan untuk melawan. Apalagi kita memiliki sumber daya alam yang luar biasa. Sehingga meskipun diembargo secara ekonomi, kita mampu menghidupi diri kita sebagai sebuah bangsa.
Caranya adalah dengan berani menetapkan nilai tukar uang kita. Rp.1 = $.1...RRC telah berani menetapkan mata uangnya sendiri terhadap dollar. Ini terdengar aneh, tapi bisa menjadi kenyataan. Bangsa Indonesia yang saat ini tengah berpecah, egois,akan serta merta bersatu manakala ditekan bahkan mungkin dimusuhi dunia Internasional. Jika China berani dan bisa, mengapa kita tidak? Dan lihat China sekarang, telah sejajar dengan negara-negara maju.
Apa bedanya mata uang kita dengan dollar? Sama-sama terbuat dari kertas.Bukankah dalam pandangan Tuhan, manusia adalah sama. Sebarkan tulisan ini, dukung gerakan Rp.1=$.1 di http://www.facebook.com/groups/130697530384263/
Salam,
AlfaMehdi
Tahukah kita bahwa hal tersebut hanyalah akal-akalan belaka, sebuah sistem yang telah mempermainkan dunia. Dan banyak yang tidak tahu termasuk saya, anda dan banyak lagi. Naik turunnya nilai kurs uang telah dijadikan suatu perdagangan semu dan membuat yang kaya bertambah kaya dengan hanya memperdagangkan uang.
Transaksi Forward, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2 x 24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan (muwa'adah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk forward agreement untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil hajah).
Transaksi Swap, yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga forward. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).(Fatwa Dewan Syari'ah Nasional NO: 28/DSN-MUI/III/2002Tentang
JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF)
Ingatkah krisis Ekonomi tahun 1998 akibat penarikan dollar secara besar-besaran oleh George Soros? Sehingga seketika harga Dollar melambung tinggi. Ini hanyalah sebuah permainan. Dan harganya harus dibayar mahal dengan krisis yang berkepanjangan.
Dalam sejarah, saat kekhalifahan Islam berkuasa diseluruh dunia, mata uang seluruhnya memakai dirham, dinar.Kaum Yahudi/Freemasons berupaya menguasai dunia dengan menggantikan uang emas (dirham&dinar)dengan uang kertas dengan alasan praktis dan mudah dibawa. Merekapun menciptakan image dan akhirnya mencetak uang, menarik semau mereka. Saat sebuah negara kekurangan stok dollar, maka akan terjadi kegoncangan.Aneh, padahal itu hanyalah permainan mereka. Untuk membuat sebuah bangsa akhirnya berhutang, dengan diberikan bunga dan bunga. Lalu menguasai mereka...
Mata uang bersama Euro, Amero adalah upaya kaum Freemasons untuk menyatukan dunia dalam satu tatanan dunia baru (New World Order), yang bertujuan menghancurkan seluruh umat manusia. Menyambut sang Messias Palsu (Dajjal). Coba simak Film The Arrivals dan Freemasons War against Islam di youtube. Ikuti seri demi serinya satu persatu(juga ada dalam indonesian subtitle).
Ini salah satu cara licik mereka untuk menguasai dunia dari segi ekonomi. Tanpa harus menguasai sebuah negara, mereka sebenarnya menguasai negara tersebut. Dengan mengendalikan sistem keuangan dunia.
Indonesia pun juga begitu. Saat ini tengah dikuasai oleh zionisme internasional. Sebagai sebuah bangsa yang besar, seharusnya kita memiliki kekuatan untuk melawan. Apalagi kita memiliki sumber daya alam yang luar biasa. Sehingga meskipun diembargo secara ekonomi, kita mampu menghidupi diri kita sebagai sebuah bangsa.
Caranya adalah dengan berani menetapkan nilai tukar uang kita. Rp.1 = $.1...RRC telah berani menetapkan mata uangnya sendiri terhadap dollar. Ini terdengar aneh, tapi bisa menjadi kenyataan. Bangsa Indonesia yang saat ini tengah berpecah, egois,akan serta merta bersatu manakala ditekan bahkan mungkin dimusuhi dunia Internasional. Jika China berani dan bisa, mengapa kita tidak? Dan lihat China sekarang, telah sejajar dengan negara-negara maju.
Apa bedanya mata uang kita dengan dollar? Sama-sama terbuat dari kertas.Bukankah dalam pandangan Tuhan, manusia adalah sama. Sebarkan tulisan ini, dukung gerakan Rp.1=$.1 di http://www.facebook.com/groups/130697530384263/
Salam,
AlfaMehdi
Senin, 24 Oktober 2011
PEMINDAHAN KIBLAT , NEUTRINOS DAN ESENSINYA
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah ilmuwan di Swiss mengungkapkan bahwa dari hasil penelitian mereka selama bertahun-tahun, mereka menemukan sebuah partikel kecil yang kecepatannya melebihi kecepatan cahaya dan melawan hukum alam. Demikian dilansir CNN, Jumat (23/9/2011). Para ahli fisika ini mengatakan jika partikel yang berbentuk neutrinos ini dikirim di bawah tanah dari laboratorium di Swiss dan Italia berjarak 730 kilometer dan sampai kurang dari satu detik jika di banding dengan kecepatan cahaya yang dipancarkan dalam jarak yang sama. Laporan ini dipublikasikan oleh lembaga peneliti yang bekerja di sebuah proyek bernama eksperimen Opera yang berbasis di European Organization for Nuclear Research yang dikenal dengan nama CERN.
Sebuah penemuan yang mencengangkan. Dan secara otomatis mematahkan teori yang telah dikemukakan oleh Albert Einstein bahwa kecepatan cahaya adalah yang tercepat. Dengan begitu dapat disimpulkan semakin maju peradaban dan teknologi yang dimiliki manusia, akan semakin banyak pula ditemukan teori dan penemuan baru yang akan mematahkan apa yang sudah ada sebelumnya. Dan akhirnya kita pun menyadari adanya keterbatasan pada diri manusia dan memahami hanyalah Tuhan yang Maha Segalanya.
Belum lama ini juga, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwasanya arah kiblat telah bergeser sebanyak +/-20º dari arah semula. Pada awalnya umat islam beranggapan bahwa arah kiblat adalah barat. Namun karena pergeseran lempeng bumi, maka umat islam diwajibkan untuk mengubah arah kiblatnya agar kembali menghadap ke masjidil haram di mekkah. Namun tidak perlu untuk memugar masjid maupun musholla, akan tetapi cukup untuk menggeser arah kiblatnya saja. Lalu apakah esensi yang terkandung dalam pemindahan kiblat dan juga neutrinos tersebut.
Sejarah pemindahan kiblat
Di waktu Nabi Muhammad s.a.w. berada di Mekah di tengah-tengah kaum musyirikin beliau berkiblat ke Baitul Maqdis. Tetapi setelah 16 atau 17 bulan Nabi berada di Madinah ditengah-tengah orang Yahudi dan Nasrani beliau disuruh oleh Tuhan untuk mengambil Ka'bah menjadi kiblat, terutama sekali untuk memberi pengertian bahwa dalam ibadat shalat itu bukanlah arah Baitul Maqdis dan Ka'bah itu menjadi tujuan, tetapi menghadapkan diri kepada Tuhan. Untuk persatuan umat Islam, Allah menjadikan Ka'bah sebagai kiblat.(catatan kaki QS. Al-baqarah ayat 142).
Selanjutnya dalam QS. Al-baqarah ayat 143 Allah.SWT berfirman :
Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.
Di antara kaum Muslimin ada yang ingin mengetahui tentang nasib orang-orang yang telah meninggal atau gugur sebelum berpindah qiblat. Maka turunlah surat Al Baqarah ayat 143.(Diriwayatkan dalam kitab Shahihain (Bukhari dan Muslim) yang bersumber dari al-Barra.), yang menegaskan bahwa Allah SWT tidak akan menyia-nyiakan iman mereka yang beribadah menurut ketentuan pada waktu itu.
Kalau kita cermati dalam ayat tersebut, ada pertentangan pada saat itu khususnya dalam kalangan umat islam. Namun karena iman, keyakinan yang telah ditanamkan bahwasanya Allahlah yang menetapkan masalah pemindahan kiblat tersebut, maka hal tersebut tidak berlarut-larut. Bahkan menambah keimanan mereka karena bukan permasalahan menghadap ke arah masjidil haram ataupun masjidil aqsha, akan tetapi menghadap kepada Allah. Dan pada saat di madinah di tengah-tengah kaum yahudi dan nasrani, Allah memerintahkan untuk menghadap masjidil haram semata-mata untuk menunjukkan kepada kaum yahudi dan nasrani bahwasanya mereka berasal dari keturunan yang sama yaitu nabi Ibrahim AS. Jadi seharusnya saling bersatu dan tidak saling bermusuhan satu sama lainnya, karena hidup di bumi yang satu dan menyembah Allah yang satu.
Kejujuran yang hilang
Setelah 14 abad berlalu, hal tersebut berulang lagi. Meskipun tidak diwahyukan kembali, karena memang Al-Qur’an telah turun secara sempurna. Namun tersirat lewat fenomena alam. Lalu apa yang kita bisa ambil dari kejadian ini untuk kehidupan kita, baik sebagai individu-individu, maupun dalam hal berbangsa dan bernegara pada umumnya. Mari kita perhatikan kalimat dalam QS. Al-baqarah ayat 143 di atas. Ada kata-kata umat yang adil, menjadi saksi bagi umat manusia dan rasul mejadi saksi atas kamu.
Dengan kata lain kita diseru untuk berlaku jujur. Menjadi saksi atas diri sendiri.kenapa demikian? Karena kejuuran adalah obat bagi bangsa kita yang sudah sekarat dan menuju kepada jurang kehancuran. Berkata jujur tidaklah mudah, sangat pahit bahkan bisa dibenci oleh orang lain seumur hidup, dihina dan dicaci. Namun bagaikan minum jamu, pahit diawal, akhirnya kenikmatan yang didapat. Karena dengan kejujuran yang diungkapkan, hidup serasa tanpa beban, dan kita tidak perlu menutupi hidup kita selanjutnya dengan kebohongan dan kebohongan terus menerus. Inilah makna yang terkandung dalam fenomena pemindahan kiblat. Oleh sebab itu mari kita terapkan minimal dari diri kita sendiri. Tentunya dengan diawali dari introspeksi, sudah seberapa jujurkah diri kita? Kemudian jika kita temukan banyak ketidakjujuran, mulailah untuk mengungkapkan dan memperbaikinya satu per satu. Dan ini semua berlaku untuk semuanya tergantung dari profesi apa yang kita tekuni.
Bagaimana jika sampai kita kehilangan jabatan, kedudukan, pekerjaan yang kita jalani sekarang? Mental itulah yang harus kita persiapkan. Maka perlu kita pahami kembali ayat tersebut di atas. Ada kata-kata
Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu.
Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia. Iman berarti yakin, optimis. Hanya dengan keyakinan dan keoptimisan kita akan sukses dalam menjalankan kehidupan. Ada beberapa pertanyaan yang jawabannya ada pada diri kita masing-masing. Cobalah menjawabnya dengan hati yang jujur. Apakah mungkin kita tidak makan jika kita mau berusaha? Lalu, siapakah yang memberikan kita nikmat? Manusiakah atau Tuhan pemilik langit dan bumi?
’’Mana mungkin maling teriak maling?’’ tapi hati nurani kita tidak bisa berbohong, bahwa inilah obat mujarab bagi kita semua umat manusia khususnya bagi bangsa Indonesia. Betapa tidak, cita-cita kita sebagai bangsa yang merdeka dalam alinea pertama pembukaan UUD’45 telah berbelok beberapa derajat hanya karena ketidakjujuran yang mengutamakan hawa nafsu belaka. Itulah esensi dari fenomena bergesernya arah kiblat. Sehingga merdeka sekarang menjadi konotasi lain, merdeka (bebas) korupsi, mabuk, berjudi, berzina, berselingkuh dsb. Inilah gambaran masyarakat kita yang sebenarnya.
Maka marilah kita jadikan esensi fenomena bergesernya arah kiblat (kejujuran) ini sebagai renungan bagi kita semua untuk seterusnya diwujudnyatakan dalam bentuk perikehidupan sehari-hari. Bukan hanya slogan-slogan belaka yang kita tempel di kaca mobil, rumah lewat stiker atau pamflet-pamflet pemilu, dsb. Dan yang perlu kita tanamkan dalam diri kita, kejujuran adalah investasi yang akan kita petik di masa depan. Alam sendiri mengajarkan kita untuk bertindak jujur. 16 juta trilyun uap air/detik yang menguap ke langit akan sama dengan air hujan yang turun ke bumi. Adakah alam mengajarkan kebohongan, korupsi? Ataukah mata hati kita telah buta dan menghitam serta kurang jelas sehingga tidak bisa mengambil pelajaran dari ini semua?
Neutrinos itu kejujuran
Jika diibaratkan sebuah pohon, kejujuran adalah benihnya. Pohon dengan benih yang jujur akan menghasilkan buah yang jujur.
Kejujuran memang terlihat kecil dan seuatu hal yang sepele (seperti neutrinos). Tapi lihat apa dampaknya begitu ia ditinggalkan? Mengguritanya korupsi tidak hanya dalam kalangan pejabat negara. Tapi virus itu telah menyebar sampai dengan lapisan masyarakat bawah.
Padahal bangsa ini telah memahami dan menjadikan sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai landasan bernegaranya. Namun pada kenyataannya mengabaikan keberadaan Tuhan dan paham kejujuran yang telah diajarkannya lewat alam ini. Sungguh merupakan sebuah ironi.
Lalu adakah kata terlambat untuk kembali lagi memaknai kejujuran dan menjalankannya? Tentu tidak.
Ledakan Energi Yang Dahsyat
Apabila Albert Einstein merumuskan Energi adalah berbanding lurus dengan massa dan kuadrat dari kecepatan cahaya atau E=m.c². Dan ternyata ada yang lebih cepat dari cahaya yaitu neutrinos, maka bisa jadi akan ada perubahan dari rumus tersebut. Andaikan massa (m) adalah masyarakat/rakyat, dan neutrinos (n) adalah kejujuran. Maka jika c (kecepatan cahaya) diganti dengan n (kecepatan neutrinos) lalu dikuadratkan, akan terjadi ledakan yang begitu besar dahsyatnya.
Dan inilah tantangan yang kita harus hadapi bersama. Mengembalikan inti atom berupa neutrinos yakni kejujuran yang sempat menghilang dari negeri ini. Bangsa ini terlanjur dikenal akan kepolosan, keluguan dan kejujurannya. Maka harus ada keinginan bersama-sama dari seluruh kekuatan bangsa untuk menyemai kembali kejujuran dalam aspek apapun. Dan perjalanan panjang ini diawali dari pribadi, yakni neutrinos atau partikel terkecil di alam semesta ini. Dengan selalu mengingat bahwa Tuhan melihat apapun yang kita kerjakan dan perbuat. Sebagai penutup ada sebuah kutipan dari mendiang John F Kennedy, “ask not what your country can do for you -- ask what you can do for your country”. Bersediakah kita jujur demi masa depan dan kemakmuran negara ini meskipun akan menelan pil pahit? Di tangan kita semua nasib ke depan bangsa ini berada. Dan walaupun di dunia ini akan dicemooh orang seperti ulat bulu jika mengungkap kejujuran, tapi pasti di akhirat kelak kita laksana kupu-kupu yang indah yang siap memasuki surga-Nya. Amin
MIM DAN MUKJIZAT NABI DAUD PART IV : LEDAKAN ENERGI DARI TEORI NUKLIR EINSTEIN
Di bagian ketiga, saya menyinggung tentang kejujuran. Sebuah norma yang mulai pudar dan langka di negeri ini.
Pembelajaran memang datangnya tidak selalu dari sesuatu yang nilainya “benar”. Maka dari itu dalam kesempatan kali ini saya mengajak pembaca semua untuk mencermati kasus yang sedang hangat belakangan ini. Nazarudin dan Partai Demokrat serta kaitannya dengan kasus korupsi pembangunan wisma atlit di Jaka Baring, Sumatera Selatan. Secara kasat mata kita mestinya bisa menilai, kejujuran dapat dikalahkan dengan uang dan tahta. Hanya karena keinginan untuk berkuasa, kejujuran yang dasarnya fitroh, suci ternoda dan akhirnya menjadi bumerang. Kini semuanya hanya tinggal menunggu saja. Kebobrokan suatu hari pasti akan terungkap cepat atau lambat. Karena kunci dari permasalahan ini, yaitu Nazarudin telah tertangkap. Sungguh sebuah ironi.
Berkaitan dengan itu, adalah sebuah pelajaran berharga yang Allah hendak tunjukkan bagi kita semua. Asmaul Husna sebagai jiwa baiknya tidak hanya sebagai sebuah hapalan belaka. Namun harus menjadi jiwa, menghujam dan berlaku seimbang. Keinginan MIM untuk menghantarkan bangsa Indonesia untuk mewujudkan cita-citanya; hidup sejahtera (As-Salam), harus juga seimbang dengan sikap yang lain. Utamanya dengan kejujuran dan keadilan (Al-‘Adlu).
Ledakan Energi Yang Dahsyat
Apabila norma kejujuran dan yang lainnya yang berdasar kepada Asma Allah, benar-benar bisa diaplikasikan oleh MIM dan segenap MIMers maka dapat dipastikan akan menjadi medan magnet yang kuat bagi massa. Sehebat apapun program yang digulirkan tanpa dilandasi itu semua hanyalah sebuah kesia-sian. Karena apa? Suatu hari nanti, manakala MIM mampu berada “di atas” dan menjadi panutan serta sorotan, maka akan banyak yang mencari-cari cela dan kesalahan. Karena itulah sebuah antisipasi dari awal haruslah dilakukan.
Pemimpin yang jujur atau “Ratu Adil” sedang ditunggu-tunggu kedatangannya oleh bangsa ini. Bukan hanya seorang figur sentral, namun lebih dari itu. Adalah sebuah kesatuan sistem yang utuh dan kokoh. Sistem yang adil dan jujur itu akan memberikan daya tarik yang kuat. Sehingga masyarakat akan berbondong-bondong mengikutinya. Bagaikan lokomotif memimpin anak gerbongnya menuju kepada kesejahteraan dan kemakmuran bersama.
Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk din(sistem)Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.(QS.An-Nashr 110/1-3)
Jika masyarakat/massa dirumuskan sebagai “m”, dan kecepatan cahaya (pelaksanaan nur dari asmaul husna) dilambangkan sebagai “c”, maka energi ledakan yang dahsyat dari itu semua “E” adalah kuadrat yang berbanding lurus dengan massa dan kecepatan cahaya tadi. Atau bisa dirumuskan :
E = m.c²
Berbondong-bondongnya manusia untuk bergerak membangun bangsa inilah yang akan terjadi bilamana semua wujud adanya. Dan Albert Einstein pun akan terharu karena rumus nuklirnya yang pernah meluluhlantakkan dunia, ternyata berubah menyelamatkan dunia. Wallahua’lam
MIM dan Mukjizat Nabi Daud part III ; Sebuah berita besar (An-Naba’)
Tidak terasa 66 tahun sudah negeri ini merdeka dan terlepas dari penjajahan. Namun badai seakan tak pernah usai. Persoalan demi persoalan terus saja bertambah dan membuat hati ini miris. Dari korban lumpur Lapindo sampai masalah TKW yang dihukum mati di negara tetangga. Belum lagi kasus korupsi yang makin menjadi-jadi. Mungkin jika dibuat daftar permasalahan yang ada di negara ini, panjangnya bisa masuk Guinnes Book of Record.
Meskipun hati miris, tapi kalau kita mau berpikir positif sesungguhnya permasalahan yang datang bertubi-tubi itulah yang akan membuat bangsa ini menjadi besar. Keoptimisan harus selalu ada. Karena itu adalah ciri manusia yang berketuhanan. Iman berarti yakin akan adanya Tuhan YME. Juga yakin bahwasanya Tuhan hendak memandaikan bangsa ini dengan adanya masalah tersebut.
MIM dan harokahnya
Saya akan memberikan sebuah analogi. Mim (salah satu huruf dalam huruf-huruf hijaiyah), tanpa harokah adalah sebuah huruf yang mati. Akan tetapi jika diberikan harokah misalkan dhomah, dia baru bisa mengeluarkan bunyi “mu”. Harokah dalam bahasa arab adalah sama dengan gerakan dalam bahasa Indonesia.
MIM sebagai sebuah organisasi yang diharapkan mampu menjadi motor bagi bangkitnya bangsa ini juga harus memiliki gerakan. Tentunya gerakan yang selaras dengan visi dan misi yang telah didengungkan. Jika demikian adanya maka itu sama adanya dengan mukjizat Nabi Daud. Yang memiliki suara yang indah dalam melantunkan Zabur. Mengapa? Karena Zabur yang merupakan firman Allah SWT mampu direalisasikan oleh Nabi Daud dalam wujud Kerajaannya yang makmur/negara yang madani.
Dalam Al-Qur’an begitu banyak kisah bangsa-bangsa yang besar namun jatuh dan hancur begitu saja. Maka seharusnya MIM dan para MIMers dapat mengambil pelajaran dari itu semua. Maka modal apakah yang harus dimiliki oleh para MIMers juga bangsa ini jika ingin bangkit dan maju? Dalam QS. An-Naba 78/38 Allah SWT berfirman :
Pada hari, ketika ruh[1549] dan para malaikat berdiri bershaf- shaf, mereka tidak berkata-kata, kecuali siapa yang telah diberi izin kepadanya oleh Tuhan Yang Maha Pemurah; dan ia mengucapkan kata yang benar.
Mengucapkan kata yang benar atau jujur adalah modal utamanya. Jujur dari dalam hati bahwa niat membangun bangsa ini karena ibadah dan mengharap ridho Tuhan semata. Sehingga dapat dipastikan segala gerakan yang diperbuatnya pun dapat dipastikan jujur. Jujur manajemennya dengan menggunakan prinsip open manajemen.
Bersih pembukuan keuangannya, baik sumber-sumber keuangannya yang dapat dipertanggungjawabkan maupun pembukuannya yang rapi terperinci (tidak campur aduk dan menggunakan pembukuan ganda, satu untuk kalangan sendiri dan yang lain untuk dunia luar). Begitu juga jika nantinya ada perekrutan anggota MIM baru. Tidak boleh dengan paksaan dan iming-iming sesuatu. Tapi harus datang dari hati nurani mereka yang bersih. Jika dua hal tersebut dipadukan (laporan keuangan dan penambahan anggota baru) dilandasi dengan kejujuran dan menghindari laporan fiktif (ABS=Asal Bapak Senang), lalu disertai program-program yang membumi. Yaitu program-program yang menyentuh pada kepentingan hajat hidup orang banyak, maka pasti akan timbul spirit(ruh) dan power/kekuatan(malak=malaikat) dalam tubuh MIM khususnya dan bangsa ini pada umumnya.
Kejujuran memang telah menjadi barang yang langka di negeri ini. Dan hanya lewat kejujuran bangsa ini akan bangkit. Ayo MIMers, tidak usah banyak berkata-kata, tunjukkan saja kerja dan karyamu. Dan biarkan Tuhan yang mengizinkanmu berucap. Karena suara Tuhan adalah suara kejujuran. Sehingga nanti mereka akan bertanya-tanya, “ berita besar apa ini?”
Tentang apakah mereka saling bertanya-tanya?
Tentang berita yang besar
yang mereka perselisihkan tentang ini.
Sekali-kali tidak[1545]; kelak mereka akan mengetahui
kemudian sekali-kali tidak; kelak mereka mengetahui
(QS.An-Naba78/1-5)
MIM DAN MUKJIZAT NABI DAUD PART II
Sebelum membaca tulisan ini, ada baiknya bagi yang belum membaca tulisan saya yang berjudul MUKJIZAT NABI DAUD, MIM DAN HARI LAHIR PANCASILA yang saya terbitkan di catatan Facebook saya juga di blog ini.
Jika sudah membacanya baiklah akan saya lanjutkan makna mukjizat Nabi Daud yang lain.
Nabi Daud a.s. dikaruniai suara yang sangat merdu. Ketika mendengar Daud melagukan ayat kitab Zabur, orang dan jin yang sakit menjadi sembuh, burung-burung terbang mendekat, angin menjadi tenang, gunung serta burung pun bertasbih kepada Allah SWT.
Di dalam ayat-ayat Allah tentunya ada pertanda dan juga pelajaran bagi orang-orang yang mau berpikir.marilah kita renungkan bersama-sama. Pertanyaannya apakah makna suara yang di maksudkan itu? Adakah hanya sekedar suara melantunkan ayat-ayat Allah belaka?
Visi dan misi MIM
MIM singkatan dari Masyarakat Indonesia Membangun adalah sebuah organisasi yang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membangun negara yang kita cintai ini bersama-sama. Dengan membudayakan kembali prinsip gotong-royong yang perlahan-lahan mulai terkikis karena pengaruh globalisasi. Tanpa mengedepankan perbedaan agama, suku bangsa dan antar golongan, MIM sebagai sebuah wadah berusaha untuk mewujudkan apa yang dicita-citakan dalam pembukaan proklamasi UUD 1945, yakni sebuah masyarakat yang adil dan makmur. Karena sebagai organisasi, MIM sadar betul hanya dengan bersatu dan bersama-sama membangun sajalah cita-cita tersebut dapat tercapai.
Visi dan misi memang sudah selayaknya dikumandangkan. Layaknya adzan sebagai pertanda waktu sholat. Ada kata-kata “Hayya ‘ala sholah, hayya ‘alal falah”. Sebuah ajakan untuk melakukan sholat (gerakan). Karena tanpa adanya gerakan (meng’akbarkan/membesarkan asma Allah) atau dengan kata lain gerakan membangun untuk membesarkan panji-panji negara yang kita cintai, tidaklah mungkin tercipta kemakmuran (falah=kemenangan). Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa Allah SWT mengajarkan adanya kesinergian dan keselarasan antara perkataan (perwujudan makna adzan) dengan perbuatan atau gerakan (perwujudan makna sholat).
Berulang-ulangnya sholat yang kita lakukan bermakna sebuah evaluasi. Sudahkah gerakan—gerakan membangun yang kita kerjakan sesuai dengan visi dan misi / target yang telah digariskan bersama.
Keserasian dan kesesuaian antara perkataan dan perbuatan akan menciptakan harmoni yang indah. Dan inilah makna suara yang merdu saat Nabi Daud melantunkan Zabur. Ayat-ayat yang Allah turunkan bagi manusia yang pada hakekatnya untuk kemaslahatan dan kebaikan manusia itu sendiri telah berhasil diaplikasikan oleh Nabi Daud a.s dengan membentuk sebuah sistem yang madani. Bersama-sama dengan anaknya yaitu Nabi Sulaiman a.s membawa umat manusia pada saat itu kepada sebuah peradaban yang tinggi dan hidup sejahtera.
Tantangan MIM ke depan adalah sebagai motor penggerak rakyat agar bersama-sama mewujudkan visi dan misi yang telah dikumandangkan. Sehingga apa yang telah disuarakan selaras dengan gerakan serta perbuatannya. Dan bukan hanya slogan dan wacana saja.
Inilah yang disebut Dakwah bil Hal. Dakwah dengan perbuatan. Apabila sudah menampakkan hasil yang nyata, orang pun akan berbondong-bondong melakukan perbuatan yang sama. Baik orang yang selama ini sakit hati terhadap pemerintahan ataupun yang sakit mentalnya karena korupsi. Mereka akan sadar dengan sendirinya bahwa perbuatan itu sangat merugikan negara. (layaknya mukjizat Nabi Daud yang mampu menyembuhkan orang dan jin yang sedang sakit).
Secara otomatis media penyiaran baik cetak maupun elektronik serta-merta akan berdatangan (burung dahulu dipakai sebagai sarana menyampaikan informasi lewat surat),demi melihat fenomena yang luar biasa ini. Betapa tidak, Indonesia yang bisa dikatakan diambang kehancuran, tiba-tiba bangkit dan bersatu lalu membangun. Ini pasti akan menjadi berita yang menggemparkan dunia. Pertikaian-pertikaian (ibarat angin ribut) antar warga yang menghiasi media-media belakangan ini juga pasti akan kembali mereda. Begitu juga partai politik dan ormas baik besar maupun kecil yang tentunya sudah memiliki massa (layaknya piramida atau gunung). Mereka yang saat pemilu dengan lantang meneriakkan visi dan misina, namun setelah kalah hanya diam, berpangku tangan, menonton. Menunggu-nunggu kelemahan rival politiknya lalu kemudian berkomentar dan mengkritisi tanpa berkaca dan mempertanyakan pada diri sediri tentang apa yang mereka sudah perbuat. Semoga dengan adanya MIM, gunung-gunung partai politik akan merubah mindset mereka untuk bersama-sama sibuk bekerja (bertasbih) demi kejayaan bangsa ini. Wallahua’lam
Selasa, 28 Juni 2011
ISRA’ MI’RAJ TODAY ; SEBUAH EVALUASI KEJUJURAN
Tahun ke 10 setelah kenabian adalah tahun di mana rasulullah di tinggalkan oleh dua orang yang dikasihinya. Pertama, wafatnya Siti Khadijah RA, istri rasulullah dan orang yang pertama kali mengakui Muhammad SAW sebagai utusan Allah. Dukungannya terhadap dakwah yang dilakukan rasulullah baik moril maupun materil pada awal penegakkan dinullah, sangatlah berharga dan amatlah berarti bagi kaum muslimin yang saat itu masih minoritas. Karena isteri ini adalah pelipur lara di kala duka. Dengan iman dan kelapangan hatinya menjadi labuhan untuk mendapatkan rahah nafsiyah (refresi jiwa) di sisinya di masa hidupnya. Begitu juga dengan wafatnya Abu Thalib pamanda rasulullah. Meskipun tidak mengucap kalimat tauhid di akhir hayatnya, Abu Thalib yang juga disegani di kalangan bani Quraisy sangatlah melindungi gerakan dakwah yang dilkukan oleh kemenakannya itu. Karena itulah tahun ke-10 kenabian disebut juga Amul Huzn (tahun kesedihan).
Di sisi lain, kondisi kaum muslimin yang terdesak pada saat itu. Tekanan baik berupa hinaan, fitnahan atau juga berupa fisik seperti penyiksaan hingga pembunuhan yang dilakukan oleh kaum Quraisy terhadap kaum muslimin saat itu juga menambah kedukaan rasulullah SAW. Dakwah seakan jalan di tempat.
Yang umumnya kita pahami bersama adalah Isra’ Mi’raj identik dengan turunnya perintah sholat. Pertanyaannya, apakah sebelum rasulullah Isra’ Mi’raj, sholat belum pernah sama sekali dikerjakan oleh rasulullah? Bukankah Muhammad adalah rasul yang mempunyai garis keturunan dari nabi Ibrahim dan Ismail? Jika demikian adanya, kalau Ibrahim AS mendirikan ka’bah (identik dengan ibadah haji), sudah sewajarnya sholatpun diperintahkan juga. Dasarnya adalah QS. Ibrahim 14/40 :
Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku.
Di dalam ayat tersebut memang tidak dicantumkan siapa yang berdo’a. karena itu mari kita lihat di ayat sebelumnya QS.14/39 :
Segala puji bagi Allah yang telah menganugerahkan kepadaku di hari tua (ku) Ismail dan Ishaq. Sesungguhnya Tuhanku, benar-benar Maha Mendengar (memperkenankan) doa.
Berarti jelas yang berdo’a adalah nabi Ibrahim AS. Kesimpulannya nabi Ibrahim melaksanakan sholat. Dan itu berarti anak keturunannya pun melaksanakan sholat. Lalu mengapa Allah memerintahkan kembali? Ada sebuah makna tersembunyi yang patut kita cermati bersama.
Untuk lebih mudah memahami, ada baiknya kita sama-sama melihat kembali ayat tentang peristiwa Isra’ Mi’raj. Dalam QS. Al-Isra’ 17/1 Allah SWT berfirman :
Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya[847] agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Apa maksud Allah SWT memperjalankan Muhammad dalam kondisi malam? Menurut hemat saya, malam disini memiliki 2 buah makna. Yaitu makna kondisi eksternal (kaum Quraisy yang dalam keadaan gelap/jahil/bodoh). Dan makna internal yakni kondisi dakwah yang seakan menemui jalan buntu, gelap gambaran malam yang seakan penuh dengan kedukaan.
Diperjalankannya Muhammad SAW oleh Allah SWT bukan hanya sekedar menghibur. Tapi juga hendak mengajarkan bahwasanya keberhasilan itu dapat diperoleh jika ia memiliki sistem. Ada dua buah masjid (sistem) yang disebutkan dalam ayat tersebut. Masjidil Haram adalah sistem yang dibangun oleh Nabi Ibrahim AS. Dan Masjidil Aqsha adalah sistem yang dibangun awalnya oleh Nabi Adam AS yang kemudian hancur seiring dengan waktu. Lalu dibangun kembali oleh Nabi Daud AS dan disempurnakan oleh Nabi Sulaiman AS. Jadi tidak hanya sekedar sebuah bangunan yang monumental saja. Tapi lebih dari itu. Yakni adanya sebuah sistem di mana Hukum Allah tegak di dalamnya. Sehingga terwujudlah Islam (kedamaian, kesejahteraan). Kesimpulannya, Allah mengajak Muhammad untuk mengevaluasi, kenapa kegagalan terjadi. Itu disebabkan karena Muhammad belum memiliki sistem.
Sholat dalam arti yang lebih luas adalah meng-Akbarkan Asma’ (sama dengan isme/paham) Allah. Berangkat dari peristiwa Isra’ Mi’raj, Muhammad mengirim Mushab bin Umair untuk membuat sistem yang Allah maksudkan. Dan Yastriblah yang terpilih untuk kemudian menjadi Madinah.
Untuk pribadi juga NKRI
Makna Isra’ Mi’raj sungguh luas. Hanya tinggal mau dibawa kemana makna itu kita tujukan. Jika untuk pribadi, mengadakan evaluasi terhadap kegagalan-kegagalan kita selama ini. Membuat rencana dan gerakan (sholat) hingga kita mampu mencapai sukses. Jika belum juga berhasil, kembali lagi dari evaluasi, rencana dan gerakan. Itulah mengapa Allah memerintahkan sholat itu selalu dilakukan berulang-ulang. Karena pada hakekatnya Allah menginginkan manusia untuk sukses (hakekat mengucapkan salam).
NKRI yang sudah merupakan keputusan final saat ini juga mengalami kondisi stagnan, krisis kepemimpinan, gelap, menemui jalan buntu. Sudah saatnya kita mengevaluasi mengapa hal tersebut terjadi. Evaluasi bisa berarti bercermin. Bayangkan jika yang dilihat adalah wajah yang buruk. Kekecewaan, kekesalan pasti akan muncul dalam benak kita.
Cermin yang baik akan dapat memberikan gambaran yang jernih dan baik. Lalu kurang baik apa Indonesia? Negara yang memiliki kekayaan alam yang melimpah ruah. Berarti ada yang menutupi cermin tersebut. Cermin negara kita telah tertutupi debu. Dan debu itu adalah “ketidakjujuran”. Karena sesunguhnya “kemenangan jika diperoleh dengan cara yang salah (tidak jujur) hanya menghasilkan bom waktu. Sedangkan kekalahan jika diperbaiki dengan cara yang hak (jujur), maka akan mendapatkan kemenangan yang hakiki”. Wallahua’lam
Senin, 27 Juni 2011
ALIF LAM MIM, HUKUM NEWTON I, DAN GERAKAN MEMBANGUN INDONESIA
Sudah lama juga nggak nulis lagi. Karena sibuk juga dan masih banyak kerjaan yang belum selesai. Kaya novel pertama yang belum juga rampung (malu deh….), dan lagi buat artikel untuk lomba menulis (kalo yang ini sih usaha buat nambahin modal nikah, lumayan). Jadi maaf yach sobat-sobatku semua. Kalau mungkin menunggu-nunggu tulisan dari saya, hehe3x (narsis sedikit yach…Gpp khan?).
Kali ini saya mau sedikit share tentang makna Alif Lam Mim. Memang kita semua sudah paham bahwasanya dalam terjemahan Al-Qur’an dimanapun, kata Alif Lam Mim tidak memiliki arti atau dengan kata lain, hanya Allahlah yang mengetahui artinya. Bukan bermaksud untuk lebih pintar, mendahului Allah dan lainnya. Hanya ingin mengupas, mengajak pembaca juga termasuk saya untuk berpikir, apa iya Allah menurunkan kita sebuah ayat yang kita tidak mengerti artinya? Di satu sisi sebagian dari kita mungkin akan mengatakan, “Itu kan kuasa Allah, Allah ingin menunjukkan bahwa Dia Maha Mengetahui…”. Saya tidak menyalahkan pendapat itu. Di sinilah letak keunikan Al-Qur’an. Dan menjadi sebuah tantangan bagi kita untuk mencari tahu maknanya. Saya yakin kita semua bisa menemukannya bersama.
Alif Lam Mim, merupakan tiga huruf hijaiyah tanpa harokah. Itu artinya ketiga huruf itu adalah huruf mati. Karena mereka tida memiliki bunyi (tidak diberikan harokah seperti fathah, kashroh atau dhomah). Baru setelah diberikan fathah, misalnya Alif, ia akan memiliki bunyi. “A”. Setuju…??
Harokah dalam bahasa arab berarti gerakan. Dalam hukum newton I berbunyi,”Benda diam berarti F(gaya)=0”. Atau dengan kata lain benda diam adalah benda yang tidak memiliki gerakan. Itu berarti sama dengan Alif. Ia dibaca Alif saja karena tidak diberikan Harokah (Gerakan). Sayangnya saat menemukan teorinya, Newton “mungkin” tidak memahami Alif Lam Mim ya… Coba saja dia tahu artinya, langsung memeluk Islam saat itu juga deh….
Begitu juga halnya dengan manusia. Allah sebagai pencipta (Al-Khaliq), menilai manusia yang tidak bergerak (bergerak di sini dalam pandangan Allah=ibadah) hidupnya sia-sia. Betul gak sobat? Dasarnya apa saya berkata seperti itu? Dalam Al-Qur’an surat Adz-Dzariyat 51/56 Allah SWT berfirman :
Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.
Dalam ayat tersebut Allah SWT menegaskan bahwasanya tujuan penciptaan manusia adalah untuk ibadah. Atau Allah menciptakan manusia hanya untuk beribadah. Kalau manusianya gak ibadah gimana? Itu berarti allah tidak merasa menciptakan. Tapi kenyataannya, banyak manusia yang hidupnya tidak untuk beribadah? Tapi mereka tetap hidup, makan bekerja dsb. Memang benar mereka hidup. Tapi hidupnya hanya dalam kehampaan. Karena mereka tidak menemukan makna hidup. Hidup mereka sia-sia dalam pandangan Allah. Hidup dalam kesia-siaan? Sama dengan mati.
Sama halnya dengan Komputer (CPU) hardware tanpa software. Begitulah makna manusia yang hidupnya tidak dipergunakan untuk beribadah. Bisa apa CPU tanpa software? Lalu sebenarnya apa software manusia? Ya, Al-Qur’an. Coba deh kita sama-sama lihat QS. Al-Ma’idah 5/16 :
Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keredhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus.
Bagi orang-orang yang iman Yakin), mereka tidak ada keraguan sedikitpun akan Al-Qur’an (QS. Al-Baqoroh 2/2-3). Oke sobat? Lanjut ya…
Gerakan membangun Indonesia
Indonesia negara kita tercinta ini seperti mati suri. Meningkatnya angka pengangguran (mati karya) setiap tahunnya yang menyebabkan banyaknya rakyat yang bekerja di luar negeri (ujung-ujungnya mati sia-sia di tangan algojo). Itu berarti pembangunan yang cenderung stagnan, jalan di tempat atau diam (mati). Begitu juga banyak orang yang mati rasa (nggak tahu malu) untuk menguras uang rakyat demi kepentingan pribadi. Dan banyak lagi “kematian” yang lain.
Karena itu, ayo kita melakukan perubahan, untuk bergerak kee arah yang sama. Yaitu GERAKAN MEMBANGUN INDONESIA. Negara yang kita cintai bersama. Tentunya dengan menanggalkan perbedaan-perbedaan yang ada. Suku, Ras, Agama, Antar golongan. Dengan bersinergi atau dengan kata lain gerakan yang searah antara pemerintah dan rakyat. Memberikan karya terbaiknya demi bangsa ini. Yang pasti sesuai dengan kemampuan, keahlian dan juga profesinya masing-masing. Dengan meninggalkan sikap saling menyalahkan, baik pemerintah kepada rakyat atau sebaliknya. Dan juga sikap membenci, dan sikap-sikap tidak terpuji yang lain. Jika tidak segera bergerak untuk bangkit, lama kelamaan Indonesia akan benar-benar mati, dan hanya tinggal nama saja. Wallahua’lam
Minggu, 26 Juni 2011
MUKJIZAT NABI DAUD.AS, MIM DAN HARI LAHIR PANCASILA
Dan sesungguhnya telah Kami berikan kepada Daud kurnia dari Kami. (Kami berfirman): "Hai gunung-gunung dan burung-burung, bertasbihlah berulang-ulang bersama Daud", dan Kami telah melunakkan besi untuknya, (yaitu) buatlah baju besi yang besar-besar dan ukurlah anyamannya; dan kerjakanlah amalan yang saleh. Sesungguhnya Aku melihat apa yang kamu kerjakan. (QS. 34 Surat Saba Ayat 10-11)
Di dalam ayat tersebut di atas ada sebuah kalimat "dan Kami telah melunakkan besi untuknya, (yaitu) buatlah baju besi yang besar-besar dan ukurlah anyamannya". Sungguh menarik untuk dikaji dan dikupas isinya. Dan dengan segala kerendahan hati, saya persembahkan tulisan ini sebagai kado untuk ibu pertiwi yang sedang sedih. Demi melihat anak bangsanya yang saling berselisih. Hanya karena uang dan kekuasaan. Semoga dapat memberikan inspirasi bagi kita semua.
Sebuah batang besi yang padat, tebal dan panjang. Bagaimanakah cara melunakkan atau membengkokkannya? Apakah dengan cara memukulnya dengan besi pula? Tentunya akan membutuhkan tenaga yang besar. Cara yang paling mudah adalah dengan memanaskannya terlebih dahulu sehingga besi itu berwarna kemerahan. Barulah dibengkokkan. Jika besi dipanaskan hingga titik lebur tertentu, ia akan menjadi cair. Sehingga dalam keadaan yang demikian akan lebih mudah dibentuk sesuai yang kita inginkan.
Melebur sebuah filosofi
Melebur bisa juga dikatakan menyatu. Apa filosofinya? Hanya dengan persatuan sebuah bangsa akan menjadi kuat. Sama dengan makna sapu lidi yang terikat erat. Sulit untuk dipatahkan bukan? Maka dengan melebur ini, kita semua diharapkan melepaskan ego masing-masing. Meninggalkan atribut-atribut yang selama ini kita banggakan. Hal itulah yang telah dicontohkan oleh bapak-bapak pendiri bangsa ini saat mengadakan Sumpah Pemuda pada tahun 1928 dengan menanggalkan ego kedaerahannya. Dengan mencari persamaan-persamaan yang mampu mempererat persatuan.
Baju besi yang besar-besar berarti kerangka. Apa kerangka besar bangsa ini? Kerangkanya adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Lalu dengan apa menganyamnya? Inilah yang sekarang telah hampir dilupakan. Sebuah kalimat yang ditaruh dalam lambang negara kita. Bhinneka Tunggal Ika. Berbeda-beda tetapi satu jua.
Setelah melebur menjadi satu, satu persatuan dalam Bhinneka Tunggal Ika. Dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia, maka selanjutnya (kembali kepada ayat di atas) dan kerjakanlah amalan yang saleh. Buatlah prestasi berbentuk karya nyata. Karya yang manfaatnya demi kemakmuran bangsa. Semangat inilah yang harus kembali dinyalakan dalam dada setiap individu bangsa ini. Sebuah komitmen bersama, kesepakatan bersama yang tidak hanya sekedar slogan dan lipsing pemanis bibir belaka.
Masyarakat Indonesia Membangun (MIM)
Sebagai sebuah Ormas yang akan dideklarasikan tanggal 1 Juni 2011 bertempat di Palagan Agung pondok pesantren Ma'had Al-Zaytun. Bertepatan dangan peringatan Hari Lahir Pancasila, Masyarakat Indonesia Membangun (MIM) bertekad untuk menyatukan kembali Visi dan Misi bangsa ini yang telah cerai berai. Melebur menjadi satu dalam negara kesatuan untuk bahu-membahu membangun, menciptakan karya nyata dan prestasi, mewujudkan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menjadikan Hari Lahir Pancasila sebagai waktu deklarasi tentunya memiliki makna khusus yang akan menjadi semangat bagi kader-kader MIM. Amal shaleh dalam bentuk prestasi inilah yang kembali akan mengharumkan nama bangsa Indonesia dalam kancah internasional. Mengembalikan nama baik Indonesia yang selama ini telah tercoreng-moreng dalam segala aspek kehidupan disebabkan telah meninggalkan butir-butir yang terkandung dalam lima sila.
Di dalam ayat tersebut di atas ada sebuah kalimat "dan Kami telah melunakkan besi untuknya, (yaitu) buatlah baju besi yang besar-besar dan ukurlah anyamannya". Sungguh menarik untuk dikaji dan dikupas isinya. Dan dengan segala kerendahan hati, saya persembahkan tulisan ini sebagai kado untuk ibu pertiwi yang sedang sedih. Demi melihat anak bangsanya yang saling berselisih. Hanya karena uang dan kekuasaan. Semoga dapat memberikan inspirasi bagi kita semua.
Sebuah batang besi yang padat, tebal dan panjang. Bagaimanakah cara melunakkan atau membengkokkannya? Apakah dengan cara memukulnya dengan besi pula? Tentunya akan membutuhkan tenaga yang besar. Cara yang paling mudah adalah dengan memanaskannya terlebih dahulu sehingga besi itu berwarna kemerahan. Barulah dibengkokkan. Jika besi dipanaskan hingga titik lebur tertentu, ia akan menjadi cair. Sehingga dalam keadaan yang demikian akan lebih mudah dibentuk sesuai yang kita inginkan.
Melebur sebuah filosofi
Melebur bisa juga dikatakan menyatu. Apa filosofinya? Hanya dengan persatuan sebuah bangsa akan menjadi kuat. Sama dengan makna sapu lidi yang terikat erat. Sulit untuk dipatahkan bukan? Maka dengan melebur ini, kita semua diharapkan melepaskan ego masing-masing. Meninggalkan atribut-atribut yang selama ini kita banggakan. Hal itulah yang telah dicontohkan oleh bapak-bapak pendiri bangsa ini saat mengadakan Sumpah Pemuda pada tahun 1928 dengan menanggalkan ego kedaerahannya. Dengan mencari persamaan-persamaan yang mampu mempererat persatuan.
Baju besi yang besar-besar berarti kerangka. Apa kerangka besar bangsa ini? Kerangkanya adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Lalu dengan apa menganyamnya? Inilah yang sekarang telah hampir dilupakan. Sebuah kalimat yang ditaruh dalam lambang negara kita. Bhinneka Tunggal Ika. Berbeda-beda tetapi satu jua.
Setelah melebur menjadi satu, satu persatuan dalam Bhinneka Tunggal Ika. Dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia, maka selanjutnya (kembali kepada ayat di atas) dan kerjakanlah amalan yang saleh. Buatlah prestasi berbentuk karya nyata. Karya yang manfaatnya demi kemakmuran bangsa. Semangat inilah yang harus kembali dinyalakan dalam dada setiap individu bangsa ini. Sebuah komitmen bersama, kesepakatan bersama yang tidak hanya sekedar slogan dan lipsing pemanis bibir belaka.
Masyarakat Indonesia Membangun (MIM)
Sebagai sebuah Ormas yang akan dideklarasikan tanggal 1 Juni 2011 bertempat di Palagan Agung pondok pesantren Ma'had Al-Zaytun. Bertepatan dangan peringatan Hari Lahir Pancasila, Masyarakat Indonesia Membangun (MIM) bertekad untuk menyatukan kembali Visi dan Misi bangsa ini yang telah cerai berai. Melebur menjadi satu dalam negara kesatuan untuk bahu-membahu membangun, menciptakan karya nyata dan prestasi, mewujudkan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menjadikan Hari Lahir Pancasila sebagai waktu deklarasi tentunya memiliki makna khusus yang akan menjadi semangat bagi kader-kader MIM. Amal shaleh dalam bentuk prestasi inilah yang kembali akan mengharumkan nama bangsa Indonesia dalam kancah internasional. Mengembalikan nama baik Indonesia yang selama ini telah tercoreng-moreng dalam segala aspek kehidupan disebabkan telah meninggalkan butir-butir yang terkandung dalam lima sila.
PERANG KHANDAQ MILLENIUM KE-2
Kaum Quraisy saat itu dipimpin oleh Abdullah bin Ubay, orang munafik yang sebelumnya diusir dari Madinah. Mereka mengadakan kontak dengan Masyarakat Mekah untuk menyerang Madinah dengan pasukan berjumlah 24000 orang. Nah, pada saat itu, pasukan muslimin pun ketar-ketir dalam menghadapi hal itu. Atas ide dari sahabat Rasulullah saw. yang bernama Salman Al-Farisi, Nabi Muhammad saw. memerintahkan pasukan islam untuk membuat parit disekitar kota Madinah. Lama pembangunan parit itu sekitar 1 bulan. Dengan hal itu, kaum Quraisy pun tidak mau kalah, mereka akhirnya membuat tenda-tenda peristirahatan di sekitar parit-parit yang dibuat pasukan islam itu. Pada saat pasukan islam sedang terjepit, Allah swt. menurunkan badai disekitar kota Madinah untuk menghancurkan tenda-tenda peristirahatan yang dibangun kaum Quraisy itu. Dengan kejadian ini, tidak ada pasukan islam yang menjadi korban perang itu.
sumber : http://www.kaskus.us/showthread.php?t=4278872
Akankah kejadian tersebut di atas berulang kembali? Check this out...Al-Zaytun sebagai Pondok Pesantren Terbesar se-Asia Tenggara dengan motto ''Toleransi dan perdamaian'' bagaikan miniatur Madinah zaman Rasulullah SAW. Betapa tidak, banyak pemuka agama-agama lain yang datang berkunjung ke pondok pesantren ini. Ini merupakan bukti dan gambaran nyata perwujudan nilai-nilai yang pernah ditanamkan Rasulullah SAW sewaktu memimpin Madinah. Bagaimana Muhammad SAW menyatukan visi dan misi masyarakat madinah yang terdiri dari Kaum Muslimin, Yahudi, Nasrani, dsb, untuk dapat hidup damai dan saling bertoleransi dibawah Piagam Madinah yang telah disepakati bersama. What a beautiful life....
Jika Abdullah bin Ubay adalah orang yang tadinya seperjuangan dengan Rasulullah SAW lalu diusir keluar madinah, karena sangat membahayakan. Karena dianggap musuh dalam selimut. Bagaimana dengan cerminan saat ini? Ternyata kejadian inipun berulang kembali. Al-Zaytun kini dikepung dengan hujatan, fitnahan, dsb. Dan hal ini dilakukan oleh orang-orang yang sakit hati seperti halnya Abdullah bin Ubay yang telah merasa berbuat banyak dan berjasa dalam perjuangan bersama Rasulullah.
Lalu apa yang diajarkan oleh Rasulullah? Sesuai dari usul sahabatnya Salman Al-Farisi, maka dibuatlah parit. Masyarakat madinah bahu membahu untuk membangun supaya mampu untuk swasembada pangan (mandiri secara ekonomi). Juga mempersiapkan generasi penerus (pendidikan). Terbukti saat tampilnya Usamah, seorang panglima perang berusia 17 tahun, yang ditunjuk oleh Muhammad SAW untuk melakukan ekspansi.
Allah SWT tentunya tidak akan tinggal diam. Jika dahulu Abdullah bin Ubay dan 24.000 tentara mengepung madinah disapu dengan badai. Maka badai apa yang mampu mengalahkan fitnahan dan hinaan? Badai KARYA NYATA DAN PRESTASI.... Wallahua'lam
sumber : http://www.kaskus.us/showthread.php?t=4278872
Akankah kejadian tersebut di atas berulang kembali? Check this out...Al-Zaytun sebagai Pondok Pesantren Terbesar se-Asia Tenggara dengan motto ''Toleransi dan perdamaian'' bagaikan miniatur Madinah zaman Rasulullah SAW. Betapa tidak, banyak pemuka agama-agama lain yang datang berkunjung ke pondok pesantren ini. Ini merupakan bukti dan gambaran nyata perwujudan nilai-nilai yang pernah ditanamkan Rasulullah SAW sewaktu memimpin Madinah. Bagaimana Muhammad SAW menyatukan visi dan misi masyarakat madinah yang terdiri dari Kaum Muslimin, Yahudi, Nasrani, dsb, untuk dapat hidup damai dan saling bertoleransi dibawah Piagam Madinah yang telah disepakati bersama. What a beautiful life....
Jika Abdullah bin Ubay adalah orang yang tadinya seperjuangan dengan Rasulullah SAW lalu diusir keluar madinah, karena sangat membahayakan. Karena dianggap musuh dalam selimut. Bagaimana dengan cerminan saat ini? Ternyata kejadian inipun berulang kembali. Al-Zaytun kini dikepung dengan hujatan, fitnahan, dsb. Dan hal ini dilakukan oleh orang-orang yang sakit hati seperti halnya Abdullah bin Ubay yang telah merasa berbuat banyak dan berjasa dalam perjuangan bersama Rasulullah.
Lalu apa yang diajarkan oleh Rasulullah? Sesuai dari usul sahabatnya Salman Al-Farisi, maka dibuatlah parit. Masyarakat madinah bahu membahu untuk membangun supaya mampu untuk swasembada pangan (mandiri secara ekonomi). Juga mempersiapkan generasi penerus (pendidikan). Terbukti saat tampilnya Usamah, seorang panglima perang berusia 17 tahun, yang ditunjuk oleh Muhammad SAW untuk melakukan ekspansi.
Allah SWT tentunya tidak akan tinggal diam. Jika dahulu Abdullah bin Ubay dan 24.000 tentara mengepung madinah disapu dengan badai. Maka badai apa yang mampu mengalahkan fitnahan dan hinaan? Badai KARYA NYATA DAN PRESTASI.... Wallahua'lam
AL-ZAYTUN IBARAT NABI ISA.AS
Siapa yang tidak tahu kisah Nabi Isa.AS? Seorang utusan Allah yang memiliki mukjizat dapat langsung berbicara beberapa jam setelah ia lahir. Dalam QS. 3/46 Allah SWT berfirman :
dan dia berbicara dengan manusia dalam buaian dan ketika sudah dewasa dan dia adalah termasuk orang-orang yang saleh."
Siti Maryam sang ibu telah diperintahkan oleh malaikat Jibril untuk tidak menjawab saat ditanya oleh kaumnya. Saat itu kaumnya bingung, bagaimana mungkin seorang anak lahir tanpa seorang bapak. Maka mereka menyangka bahwa Maryam telah berzina. Begitulah kontroversi yang terjadi saat itu. Maka rang-orang yang tidak mau beriman, mereka berlari ke belakang. Sedangkan orangorang yang beriman, mereka tunduk dan sujud akan kebesaran Allah. Juga disebutkan mukjizat nabi Isa yang lain dalam QS. 3/49:
Dan (sebagai) Rasul kepada Bani Israil (yang berkata kepada mereka): "Sesungguhnya aku telah datang kepadamu dengan membawa sesuatu tanda (mukjizat) dari Tuhanmu, yaitu aku membuat untuk kamu dari tanah berbentuk burung; kemudian aku meniupnya, maka ia menjadi seekor burung dengan seizin Allah; dan aku menyembuhkan orang yang buta sejak dari lahirnya dan orang yang berpenyakit sopak; dan aku menghidupkan orang mati dengan seizin Allah; dan aku kabarkan kepadamu apa yang kamu makan dan apa yang kamu simpan di rumahmu. Sesungguhnya pada yang demikian itu adalah suatu tanda (kebenaran kerasulanku) bagimu, jika kamu sungguh-sungguh beriman.
Dalam setiap kisah selalu mengandung sebuah pelajaran. Dasarnya adalah QS. 12/111 :
Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. Al Quran itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman.
Lalu apa pelajaran yang bisa kita petik dari kisah tersebut di atas?
Baru-baru ini Pesantren modern dan terbesar se-Asia Tenggara, Ma’had Al-Zaytun, begitu ramai dibicarakan. Diisukan bahwa keberadaannya dikaitkan dengan NII KW-9. banyak bermunculan kesaksian-kesaksian yang menyatakan bahwa NII ada dibelakang berdirinya pesantren yang memiliki motto "Budaya Toleransi dan Perdamaian". Lalu apa benang merahnya dengan kisah Nabi Isa di atas?
Jika Nabi Isa lahir tanpa bapak, begitupun dengan Ma’had Al-Zaytun. Bapak bertugas sebagai kepala rumah tangga, memberi nafkah dsb. Dalam hal ini wujudnya adalah pemerintah. Memang benar, Al-Zaytun mampu mendanai dirinya tanpa bantuan pemerintah, yang diibaratkan seorang bapak. Maka seperti kisah Nabi Isa.AS, Ma’had Al-Zaytunpun difitnah sebagai anak haram, hasil perzinahan. Padahal yang mendanai Al-Zaytun adalah umat islam bangsa Indonesia. Santri yang masuk Al-zaytun membayar pendidikannya selama 6 tahun dengan menyerahkan satu ekor sapi. Dana yang seharga satu ekor sapi itulah yang selanjutnya diolah sedemikan rupa sehingga Ma’had Al-Zaytun saat ini mampu memiliki sarana pendidikan dari tingkat SD sd Perguruan Tinggi. Dengan mampu memberdayakan pertanian, peternakan dan perkebunan seingga Ma’had Al-Zaytun mampu memenuhi kebutuhan pangannya secara mandiri.
Di tengah maraknya isu yang beredar di masyarakat luas, Al-Zaytun yang masuh tergolong muda usia telah mampu berbicara banyak. Baru-baru ini saja Tim Hockey putri Ma’had Al-Zaytun keluar sebagai juara I kejuaraan hockey piala Menpora antar universitas se-Indonesia. Bukankah itu ibarat Nabi Isa yang mampu berbicara saat masih dalam buaian? (silahkan disimpulkan sendiri)
Selanjutnya jika Nabi Isa mampu menyembuhkan berbagai macam penyakit seperti buta dan sopak(kusta), mampukah Al-Zaytun sebagai sarana pendidikan menjadi pelopor dalam menciptakan manusia-manusia yang cerdas dengan tetap berahlakul karimah sebagai landasannya? Sehingga mampu menyembuhkan bangsa ini yang sedang buta hati nuraninya karena terjangkit penyakit kusta versi modern (KKN)?
Selain harapan-harapan tersebut, Al-Zaytun sebagai sarana pendikan terpadu diharapkan mampu juga mengatasi tingginya angka pengangguran di Indonesia (pengangguran = orang mati). Apakah Al-zaytun mampu? Kita tunggu saja, karena hanya waktu yang akan menjawabnya. Dan untuk membuktikan kebenarannya, datang saja ke Al-Zaytun. Karena kebenaran itu bukan katanya-katanya. Tapi faktanya.... Wallahu a’lam
jakarta, 13 May 2011
jam 00:12
inside my room
Siapa yang tidak tahu kisah Nabi Isa.AS? Seorang utusan Allah yang memiliki mukjizat dapat langsung berbicara beberapa jam setelah ia lahir. Dalam QS. 3/46 Allah SWT berfirman :
dan dia berbicara dengan manusia dalam buaian dan ketika sudah dewasa dan dia adalah termasuk orang-orang yang saleh."
Siti Maryam sang ibu telah diperintahkan oleh malaikat Jibril untuk tidak menjawab saat ditanya oleh kaumnya. Saat itu kaumnya bingung, bagaimana mungkin seorang anak lahir tanpa seorang bapak. Maka mereka menyangka bahwa Maryam telah berzina. Begitulah kontroversi yang terjadi saat itu. Maka rang-orang yang tidak mau beriman, mereka berlari ke belakang. Sedangkan orangorang yang beriman, mereka tunduk dan sujud akan kebesaran Allah. Juga disebutkan mukjizat nabi Isa yang lain dalam QS. 3/49:
Dan (sebagai) Rasul kepada Bani Israil (yang berkata kepada mereka): "Sesungguhnya aku telah datang kepadamu dengan membawa sesuatu tanda (mukjizat) dari Tuhanmu, yaitu aku membuat untuk kamu dari tanah berbentuk burung; kemudian aku meniupnya, maka ia menjadi seekor burung dengan seizin Allah; dan aku menyembuhkan orang yang buta sejak dari lahirnya dan orang yang berpenyakit sopak; dan aku menghidupkan orang mati dengan seizin Allah; dan aku kabarkan kepadamu apa yang kamu makan dan apa yang kamu simpan di rumahmu. Sesungguhnya pada yang demikian itu adalah suatu tanda (kebenaran kerasulanku) bagimu, jika kamu sungguh-sungguh beriman.
Dalam setiap kisah selalu mengandung sebuah pelajaran. Dasarnya adalah QS. 12/111 :
Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. Al Quran itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman.
Lalu apa pelajaran yang bisa kita petik dari kisah tersebut di atas?
Baru-baru ini Pesantren modern dan terbesar se-Asia Tenggara, Ma’had Al-Zaytun, begitu ramai dibicarakan. Diisukan bahwa keberadaannya dikaitkan dengan NII KW-9. banyak bermunculan kesaksian-kesaksian yang menyatakan bahwa NII ada dibelakang berdirinya pesantren yang memiliki motto "Budaya Toleransi dan Perdamaian". Lalu apa benang merahnya dengan kisah Nabi Isa di atas?
Jika Nabi Isa lahir tanpa bapak, begitupun dengan Ma’had Al-Zaytun. Bapak bertugas sebagai kepala rumah tangga, memberi nafkah dsb. Dalam hal ini wujudnya adalah pemerintah. Memang benar, Al-Zaytun mampu mendanai dirinya tanpa bantuan pemerintah, yang diibaratkan seorang bapak. Maka seperti kisah Nabi Isa.AS, Ma’had Al-Zaytunpun difitnah sebagai anak haram, hasil perzinahan. Padahal yang mendanai Al-Zaytun adalah umat islam bangsa Indonesia. Santri yang masuk Al-zaytun membayar pendidikannya selama 6 tahun dengan menyerahkan satu ekor sapi. Dana yang seharga satu ekor sapi itulah yang selanjutnya diolah sedemikan rupa sehingga Ma’had Al-Zaytun saat ini mampu memiliki sarana pendidikan dari tingkat SD sd Perguruan Tinggi. Dengan mampu memberdayakan pertanian, peternakan dan perkebunan seingga Ma’had Al-Zaytun mampu memenuhi kebutuhan pangannya secara mandiri.
Di tengah maraknya isu yang beredar di masyarakat luas, Al-Zaytun yang masuh tergolong muda usia telah mampu berbicara banyak. Baru-baru ini saja Tim Hockey putri Ma’had Al-Zaytun keluar sebagai juara I kejuaraan hockey piala Menpora antar universitas se-Indonesia. Bukankah itu ibarat Nabi Isa yang mampu berbicara saat masih dalam buaian? (silahkan disimpulkan sendiri)
Selanjutnya jika Nabi Isa mampu menyembuhkan berbagai macam penyakit seperti buta dan sopak(kusta), mampukah Al-Zaytun sebagai sarana pendidikan menjadi pelopor dalam menciptakan manusia-manusia yang cerdas dengan tetap berahlakul karimah sebagai landasannya? Sehingga mampu menyembuhkan bangsa ini yang sedang buta hati nuraninya karena terjangkit penyakit kusta versi modern (KKN)?
Selain harapan-harapan tersebut, Al-Zaytun sebagai sarana pendikan terpadu diharapkan mampu juga mengatasi tingginya angka pengangguran di Indonesia (pengangguran = orang mati). Apakah Al-zaytun mampu? Kita tunggu saja, karena hanya waktu yang akan menjawabnya. Dan untuk membuktikan kebenarannya, datang saja ke Al-Zaytun. Karena kebenaran itu bukan katanya-katanya. Tapi faktanya.... Wallahu a’lam
jakarta, 13 May 2011
jam 00:12
inside my room
TEGAR
Pagi hari ini seperti biasa, aku sudah terbangun sebelum matahari terbit. Tak ubahnya hari-hari kemarin, aku memnbangunkan kawan-kawanku yang lain. Mereka tidak jauh. Mereka selalu berada di sekelilingku. Aku selalu bersemangat untuk menyambut sinar matahari pagi. Bagiku itu adalah nikmat Tuhan yang tiada tara.
Begitulah aku. Wujud rasa syukurku kepada Tuhan adalah dengan bersiap-siap, bangun lebih pagi dari yang lain, untuk menyambut datangnya matahari pagi.
Meskipun rumput-rumput itu jumlahnya jauh lebih banyak dibandingkan kami—Sekawanan Bunga Tulip—yang hidup di padang sabana ini, kami tetap bersemangat menyambut matahari pagi. Sering kami mendengar ejekan dari mereka, bangsa rumput. Sedih rasanya diejek oleh mereka. Mereka suka mengatakan "sekawanan bunga yang aneh" yang mencoba hidup tidak pada tempatnya.
"Kalian pasti telah tersesat. Lihat saja padang sabana ini. Mayoritas yang hidup di sini adalah kami, bangsa rumput. Lagi pula untuk apa kalian lebih pagi bangun, hanya sekedar menyambut matahari pagi?" kata sekawanan rumput itu suatu ketika.
"Mungkin mau ikut senam SKJ.... hahaha100x", lalu merekapun tertawa terpingkal-pingkal
"Lihat kami, bangsa rumput. Meski tidak bangun pagi dan tidak menebarkan serbuk-serbuk sari seperti kalian, jumlah kami lebih banyak dari pada kalian. Berarti kamilah yang benar dan kalian yang salah!”
Biasanya kami tak pernah menjawab ejekan-ejekan mereka. Hingga suatu hari karena sudah tidak tahan, akupun angkat bicara. Dengan diiringi senyum aku berkata :
"Bukankah bumi ini milik Tuhan, siapapun layak untuk tinggal di sini. Bukan pula perkara benar atau salah, sedikit ataupun banyak. Tapi bisakah kita hidup berdamai? Lagi pula bukan kami yang menyebar serbuk-serbuk kami. Mereka diterbangkan oleh angin, atau terbawa oleh kaki-kaki serangga yang singgah. Bukankah itu semua atas kehendak Tuhan?" mereka terdiam mendengar jawabanku. Semenjak saat itu tak terdengar lagi ejekan-ejekan, cemooh dan hinaan dari mereka.
Tahun demi tahun berlalu. Dan atas kehendak serta kuasa-Nya, di padang sabana ini tumbuh tulip dan rumput yang jumlahnya hampir sama rata. Kami hidup berdampingan dengan rukun, bersama-sama menyambut matahari pagi sebagai anugerah Yang Kuasa.
Ketegaran akan membuahkan hasil. Hinaan dan ejekan yang datang hanyalah ujian untuk lebih membentuk karakter yang kuat pada diri kita. Mari kita hadapi semua dengan senyuman dan keoptimisan. Dan hidup yang berdamai dan rukun pastinya akan lebih indah.
Jakarta, 05-02-2011
06:14 insde my room
FENOMENA ULAT BULU
BERITAJAKARTA.COM — 12-04-2011 18:52
Fenomena hama ulat bulu, yang baru-baru ini menyerang wilayah Probolinggo, Lumajang dan Mojokerto di Jawa Timur tampaknya juga mulai menyerang wilayah Jakarta. Buktinya, ribuan hama ulat bulu itu, kini terlihat menghinggapi sejumlah pohon cemara di RT 15/07, Kelurahan Tanjungduren Utara, Kecamatan Grogolpetamburan, Jakarta Barat, Selasa (12/4).
Saat membaca ataupun menonton berita tentang hama ulat bulu yang menyerang banyak daerah di Indonesia belakangan ni, rasa gatal seakanakan langsung menyerang. Padahal yaang diserang di mana, yang gatal di sini. Memang benar-benar nggak nyambung sih... Tapi apakah ada maksud tersembunyi dari fenomena ulat bulu ini? Rasa-rasanya tidak mungkin Allah mengirimkan sesuatu, jika tidak ada maksud.
Bentuk pertama kupu-kupu adalah telur pada awalnya yang menggambarkan ketidakberdayaan, lalu menetas menjadi ulat yang tertatih-tatih saat melangkahi bahtera kehidupan walaupun dia tahu banyak tantangan dan bahaya yang dia hadapi dia tetap kukuh untuk melanjutkan hidupnya. Karena dia tahu hidupnya belum berakhir sampai disitu masih ada bayangan kehidupan yang indah yang dia cita-citakan walau jalan yang berat dan berliku menerjang.
Dia tetap yakin dengan kekukuhan hatinya. Sampai disitu dia mencari pepohonan atau dedaunan yang nyaman untuk dia berkontemplasi [bertapa]. Dengan tujuan untuk mempelajari kehidupan yang sesungguhnya, merenungkan makna hidup dan mencoba mencari kebijaksanaan dalam hidup. Yaitu dengan mengurung dirinya dalam wujud kepompong, walaupun dari luar dia berwujud buruk namun didalamnya dia memiliki kebaikan yang tulus dan hakiki demi kebahagian semua orang. Sekian lama dia mengurung dirinya dalam kepompong demi kebahagian semua orang.
Akhirnya saat itu muncul juga saat kupu-kupu mencapai puncak perubahan yang dinantikan dia berubah menjadi mahluk yang sangat indah dan menjadi perhatian banyak orang, hal ini untuk memenuhi cita-cita dan keyakinannya walaupun perjuangan awalnya yang sangat melelahkan dan membuat dirinya tersiksa. Namun keyakinan dan kekuatan hatinyalah yang menyingkirkan semua perasaan itu. Karena dia tahu yang diperjuangkan dan dia lakukan ini adalah semata buat semua orang bukan untuk dirinya sendiri.
Filosofi secara khusus, untuk sahabat-sahabatku tercinta yang mungkin sedang mengalami keterpurukan hidup, kesulitan, badai rasanya tak kunjung henti. Atau fitnahan demi fitnahan mendera. Padahal tidak difitnah saja sudah susah, apalagi difitnah? (hehe3x...) Jangan khawatir. Itu adalah sebuah perjalanan hidup. Jika kita yakin dan terus menerus menebarkan kebaikan dengan ketulusan, perlahan tapi pasti pandangan buruk yang tadinya melekat pada diri kita akan sirna. Karena kejadian-kejadian tersebut hanyalah sebagian fase hidup yang mau tidak mau haruslah kita jalani. So, jangan pernah lelah apalagi menyerah dan kalah. Lalu hanya duduk terdiam menjadi penonton. Melihat sahabat-sahabat kita yang lain berhasil dan kita hanya menyesal di kemudian hari. Dan jangan juga iri dengan keberhasilan sahabat kita yang telah berhasil lebih dahulu. Apalgi memfitnahnya. Karena waktu keberhasilan setiap orang tidak bisa menjadi tolok ukur bagi keberhasikan kita. Maka yakinlah, bahwa kitapun akan sukses (menjadi kupu-kupu) suatu hari nanti. Mencintai proses demi proses yang berlangsung adalah sebuah keharusan. Sebab itulah jangan bersedih hati dan terus bersemangat.
Filosofi secara umum dari perjalanan hidup kita bangsa Indonesia sekarang ini juga identik dengan ulat. Hampir semuanya buruk di segala aspek. Tapi percayalah sahabat, masa ini suatu saat juga akan berakhir. Yang terpenting kita optimis, dengan berusaha introspeksi (seperti filosofi kepompong), sambil terus memperbaiki diri lalu menebarkan kebaikan di sekitar lingkungan kita.
Jangan lupa juga untuk selalu merasa, bahwa Tuhan telah memberikan tanggung jawab memperbaiki bangsa ini dipundak kita semua. Maka memberikan karya terbaik (sesuai dengan kemampuan, pekerjaan dan kedudukan) untuk bangsa ini adalah kewajiban. Dengan semangat berkarya dan menularkan semangat tersebut kepada yang lain, niscaya bangsa ini akan lebih cepat bangkit dan tampil menjadi bangsa yang bermartabat di dunia internasional.
06:31 27/04/2011
Jakarta,
Langganan:
Postingan (Atom)
