ASSALAMUALAIKUM

SEMOGA TULISAN SAYA BERMANFAAT ...TRIMS

Selasa, 26 November 2013

Kurs/ Nilai tukar (Exchange Rate)

Nilai tukar antar mata uang (Exchange Rate) adalah jumlah dari suatu mata uang yang diserahkan untuk mendapatkan mata uang yang lain. Nilai tukar ditentukan oleh bermacam-macam aturan, baik nilai tukar maupun aturan itu sendiri dapat berubah. Perubahan nilai tukar atau nilai kurs antar mata uang dapat berpengaruh besar terhadap penjualan, biaya, laba dan

kesejahteraan individu. Selain komplikasi nilai tukar, masalah-masalah internasional khusus dan unik lainnya yang muncul bersumber pada kesempatan dan resiko yang ada pada investasi dan peminjaman di luar negeri. Oleh karena itu, sub bidang keuangan internasional berfokus pada masalah yang dihadapi manajer saat nilai tukar berubah dan ketika mereka terlibat dalam investasi atau pinjaman di luar negeri (Maurice D. Levi, 2004:1)
The exchange rate is the price of one currency stated in terms of a second currency. An exchange rate can be given in one of two ways, either as units of domestic currency per unit of foreign currency or vice versa (James Gerber, 2008: 209).
The exchange rate between two countries is the price at which residents of those countries trade with each other. Economists distinguish between two exchange rate: the nominal exchange rate and the real exchange rate. The nominal exchange rate is the relative price of the currency of two countries. When people refer to “the exchange rate” between two countries, they usually mean the nominal exchange rate. The real exchange rate is the relative price of the goods of two countries. That is, the real exchange rate tells us the rate at which we can trade the goods of one country for the goods of another. The real exchange rate is sometimes called the terms of trade(Mankiw, 2007: 131).
Kurs valuta asing dapat diklasifikasikan ke dalam kurs jual dan kurs beli. Selisih antara penjualan dan pembelian adalah pendapatan bagi pedagang valuta asing. Sedangkan bila ditinjau dari waktu yang dibutuhkan dalam menyerahkan valuta asing setelah transaksi kurs diklasifikasikan ke dalam kurs spot dan kurs berjalan (forward exchange). Spot market adalah suatu pasar valas dimana dilakukan transaksi pembelian dan penjualan valas untuk penyerahan dalam jangka waktu paling lambat dua hari. Kurs yang digunakan untuk melaksanakan transaksispot disebut spot exchange rate. Spot rate adalah kurs yang berlaku untuk penyerahan 1-2 hari, tergantung jenis valasnya. Sedangkan kurs forward adalah kurs yang ditetapkan sekarang atau pada saat ini, tetapi diberlakukan untuk waktu yang akan datang antara lebih dari 2 x 24 jam sampai dengan satu tahun atau 12 bulan. Forward market adalah bursa valas dimana dilakukan transaksi penjualan dan pembelian valas dengan kurs forward (Hamdy Hady, 2008:68).
Pasar Spot valuta asing (spot foreign exchange rate market), adalah yang melibatkan pertukaran mata uang asing yang disimpan dalam rekening bank dengan berbagai denominasi mata uang. Kurs spot (spot exchange rate), yang ditentukan di pasar spot (spot market), adalah jumlah unit dari satu mata uang per mata uang lain, di mana keduanya dalam bentuk deposito bank. Deposito tersebut ditransfer dari rekening penjual ke rekening pembeli, dengan instruksi untuk menukarkan mata uang dinyatakan dalam bentuk pesan elektronis atau wesel bank, yaitu cek yang dikeluarkan oleh bank. Pengiriman, atau nilai (value), baik dari instruksi elektronis atau wesel dilakukan dengan “segera” – biasanya dalam 1 atau 2 hari (Levi, 2004: 33)
Pada dasarnya terdapat lima jenis sistem kurs utama yang berlaku (Mudrajat Kuncoro, 2001: 29) yaitu:

a. Sistem kurs mengambang (floating exchange rate) adalah kurs ditentukan oleh mekanisme pasar dengan atau tanpa adanya campur tangan pemerintah dalam upaya stabilisasi melalui kebijakan moneter. Dalam sistem kurs mengambang dikenal dua macam kurs mengambang, yaitu: pertama, mengambang bebas di mana kurs suatu mata uang ditentukan sepenuhnya oleh mekanisme pasar tanpa adanya campur tangan pemerintah. Sistem ini sering disebutclean floating atau pure/ freely floating rate. Kedua, mengambang terkendali (Managed or dirty floating rates) di mana otoritas moneter berperan aktif dalam menstabilkan kurs pada tingkat tertentu. Sejak 14 Agustus tahun 1997 di Indonesia sudah menggunakan sistem mengambang (floating exchange rate). Hal ini dikarenakan nilai tukar Rupiah mengalami tekanan yang menyebabkan semakin melemahkan nilai tukar Rupiah terhadap USD, tekanan tersebut berawal dari Thailand yang dengan segera menyebar ke negara-negara ASEAN karena karakteristik perekonomian yang relatif sama. Sistem mengambang ini menyebabkan pergerakan nilai tukar Rupiah di pasar menjadi sangat rentan oleh faktor ekonomi dan non ekonomi.

b. Sistem kurs tertambat adalah suatu negara mengaitkan nilai mata uangnya dengan suatu atau sekelompok mata uang negara lainnya yang merupakan negara mitra dagang utama dari negara yang bersangkutan. Dengan demikian maka mata uang negara tersebut bergerak mengikuti mata uang dari negara yang menjadi tambatannya.

c. Sistem kurs tertambat merangkak yaitu negara melakukan sedikit perubahan terhadap mata uangnya secara periodik dengan tujuan untuk bergerak ke arah suatu nilai tertentu dalam rentang waktu tertentu. Namun, sistem ini dapat dimanfaatkan oleh spekulan valas yang dapat memperoleh keuntungan besar dengan membeli atau menjual mata uang tersebut sebelum terjadi revaluasi atau devaluasi. Keuntungan utama dari sistem ini adalah negara dapat mengatur penyesuaian kursnya dalam periode yang lebih lama jika dibandingkan dengan sistem kurs tertambat.

d. Sistem sekeranjang mata uang, banyak negara yang sedang berkembang menetapkan nilai mata uangnya berdasarkan sekeranjang mata uang. Keuntungannya adalah sistem ini menawarkan stabilitas mata uang suatu negara karena pergerakan mata uangnya disebar dalam sekeranjang mata uang. Mata uang yang dimasukkan dalam keranjang biasanya ditentukan oleh besarnya peranannya dalam membiayai perdagangan negara tertentu. Mata uang yang berlainan diberi bobot yang berbeda tergantung peran relatifnya terhadap negara tersebut.

e. Sistem kurs tetap, di mana negara menetapkan dan mengumumkan suatu kurs tertentu atas mata uangya dan menjaga kurs dengan cara membeli atau menjual valas dalam jumlah yang tidak terbatas. Sistem kurs tetap pernah diterapkan oleh Indonesia yaitu pada tahun 1970- 1978. Pada periode ini, Indonesia menganut sistem kontrol devisa yang sangat ketat. Eksportir diwajibkan menjual hasil devisanya kepada Bank Indonesia.

Menurut Maurice D Levi (2004: 132), faktor-faktor yang mempengaruhi kurs diantaranya:
a. Nilai tukar perdagangan dan jumlah perdagangan, harga ekspor negara relatif terhadap harga impornya dinamakan nilai tukar perdagangan negara. Nilai tukar perdagangan suatu negara dikatakan meningkat ketika harga ekspor meningkat relatif terhadap harga impornya.
b. Inflasi, kurs dipengaruhi oleh inflasi yang mempengaruhi daya saing produk suatu negara dibandingkan produk yang sama atau serupa dari negara lain.
c. Investasi asing, investasi asing di suatu negara mewakili permintaan terhadap mata uang negara tersebut ketika dilakukan investasi. Karena itu investasi di suatu negara, apakah dalam bentuk investasi langsung, investasi portofolio, atau pertambahan deposito penduduk luar negeri di bank domestik akan meningkatkan penawaran mata uang asing. Cateris paribus, aliran masuk bersih investasi cenderung menaikkan kurs luar negeri mata uang negara tersebut, dan aliran keluar bersih cenderung menurunkannya

Sumber:
http://ekonomi.kabo.biz/2011/05/kurs-nilai-tukar-exchange-rate.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar